Relevansi Penafsiran Hukum Pada Unsur Kohabitasi Dengan Prinsip Hak Asasi Manusia

dc.contributor.authorOcta Tesalonika
dc.date.accessioned2026-07-29T04:52:03Z
dc.date.issued2026-07-06
dc.descriptionFinalisasi Juli 2026 hasyim
dc.description.abstractUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengkodifikasi tindak pidana kohabitasi dalam Pasal 412 yang melarang setiap orang hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan. Ketiadaan penjelasan yang memadai mengenai unsur "hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan" berpotensi menimbulkan multitafsir dan ketidakpastian hukum dalam penerapannya, sekaligus memicu perdebatan mengenai potensi pelanggaran hak atas privasi sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia. Penelitian ini bertujuan mengkaji makna unsur "hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan" dalam Pasal 412 KUHP Baru serta menganalisis apakah kriminalisasi kohabitasi bertentangan dengan hak atas privasi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlu dilakukan penafsiran gramatikal yang merujuk pada penjelasan Pasal 412 KUHP Baru, penafsiran sistematis yang mengacu pada Pasal 2 UU Perkawinan yang mengatur terkait keabsahan perkawinan, dan penafsiran restriktif berlandaskan prinsip non-diskriminasi yang memaknai “hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan” sebagai hubungan yang benar-benar tidak adanya perkawinan apapun sehingga pasangan yang terikat perkawinan secara agama atau adat yang tidak dicatatkan tidak dapat secara semena-mena dijerat oleh pasal ini. Berdasarkan General Comment No. 16 atas Pasal 17 ICCPR, kriminalisasi kohabitasi dalam Pasal 412 KUHP Baru tidak bertentangan dengan hak atas privasi karena telah memenuhi prinsip necessity dan proporsionalitas, sepanjang proses penyelidikan dan pembuktian dilaksanakan secara proporsional dengan menghormati ruang privat sebagaimana dilindungi Pasal 17 ICCPR dan Pasal 28G ayat (1) UUD NRI 1945.
dc.description.sponsorshipDosen pembimbing utama : Prof. I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/12355
dc.language.isoother
dc.publisherFAKULTAS HUKUM
dc.subjectKohabitasi
dc.subjectKUHP Baru
dc.subjectHak Asasi Manusia
dc.titleRelevansi Penafsiran Hukum Pada Unsur Kohabitasi Dengan Prinsip Hak Asasi Manusia
dc.title.alternativeThe Relevance Of Legal Interpretation On The Terms Of Cohabitation With Human Rights Principle
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220710101205_OCTA TESALONIKA_REPOSITORY.pdf
Size:
4.72 MB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: