Pemungutan Retribusi Jasa Usaha pada Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Praktik Kerja Nyata (PKN) merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan mahasiswa Program Studi Diploma III Perpajakan sebagai salah satu syarat untuk menyusun laporan Tugas Akhir (TA). Praktik Kerja Nyata dilakukan di Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember. Kegiatan Praktik Kerja Nyata dilaksanakan mulai tanggal 3 Maret hingga 23 Mei 2025. Tujuan dari pelaksanaan Praktik Kerja Nyata yaitu untuk mengetahui pemungutan Retribusi Jasa Usaha pada Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember. Praktik Kerja Nyata dilakukan dengan mendapat informasi dan pengetahuan terkait Retribusi Jasa Usaha atas pemanfaatan aset daerah. pada Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember. Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember. bertugas melaksanakan teknis operasional pemungutan pendapatan daerah di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur. Terutama pada daerah operasional kabupaten atau kota masing–masing. Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember memungut retribusi berdasarkan pada Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Penunjukan Pemungutan Retribusi Daerah. serta tarif yang diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah. Pemungutan retribusi pada Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember adalah Retribusi Jasa Usaha pemanfaatan kekayaan daerah. pemungutan retribusi sendiri melalui Official Assessment System yang artinya pemungutan dilakukan langsung oleh Fiskus.

Description

Reaploud Repository February_agus

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By