Pemungutan Retribusi Jasa Usaha pada Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Praktik Kerja Nyata (PKN) merupakan salah satu kegiatan yang wajib
dilakukan mahasiswa Program Studi Diploma III Perpajakan sebagai salah satu
syarat untuk menyusun laporan Tugas Akhir (TA). Praktik Kerja Nyata dilakukan
di Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember. Kegiatan Praktik
Kerja Nyata dilaksanakan mulai tanggal 3 Maret hingga 23 Mei 2025. Tujuan dari
pelaksanaan Praktik Kerja Nyata yaitu untuk mengetahui pemungutan Retribusi
Jasa Usaha pada Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember.
Praktik Kerja Nyata dilakukan dengan mendapat informasi dan pengetahuan terkait
Retribusi Jasa Usaha atas pemanfaatan aset daerah. pada Unit Pelayanan Teknis
Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember. Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan
Pendapatan Daerah Jember. bertugas melaksanakan teknis operasional pemungutan
pendapatan daerah di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur. Terutama pada daerah
operasional kabupaten atau kota masing–masing.
Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember memungut
retribusi berdasarkan pada Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Penunjukan
Pemungutan Retribusi Daerah. serta tarif yang diatur dalam Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah.
Pemungutan retribusi pada Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah
Jember adalah Retribusi Jasa Usaha pemanfaatan kekayaan daerah. pemungutan
retribusi sendiri melalui Official Assessment System yang artinya pemungutan
dilakukan langsung oleh Fiskus.
Description
Reaploud Repository February_agus
