Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2017-2023

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Salah satu perwujudan penyelenggaraan otonomi daerah yang paling krusial yaitu dari aspek pengelolaan keuangan. Semakin baik pengelolaannya maka dapat menciptakan kinerja keuangan daerah yang diharapkan. Oleh sebab itu, dirasa perlu mengukur kinerja keuangan pemerintah daerah melalui analisis rasio keuangan menurut Halim (2013) dengan indikator pengukurannya meliputi rasio kemandirian, rasio efektivitas dan efisiensi PAD, rasio aktivitas pada belanja operasi dan belanja modal, Debt Service Coverage Ratio (DSCR) dan rasio pertumbuhan pendapatan daerah, PAD, belanja operasi dan belanja modal. Kabupaten Jember yang terletak di Provinsi Jawa Timur merupakan daerah dengan pendapatan daerah paling tinggi diantara Kabupaten Besuki Raya lainnya yaitu mencapai 3,715 triliun pada tahun 2023. Selain itu menurut data yang diperoleh menunjukkan bahwa Kabupaten Jember memperoleh PAD tertinggi se-Besuki Raya dari tahun 2017-2023. Sehingga, hasil pengukuran pada kinerja keuangannya diharapkan memiliki hasil yang memuaskan. Namun, Dana Insentif Daerah (DID) yang mampu diperoleh oleh Kabupaten Jember hanya pada tahun 2020 dan 2023. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengukur dan menganalisis kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2017-2023. Sehingga jika ditemukan kinerja keuangan yang baik Kabupaten Jember mampu menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah bagi daerah lain terutama Besuki Raya. Namun, jika ditemukan indikasi kinerja keuangan yang kurang baik Pemerintah Jember diharapkan mampu memperbaikinya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Semua populasi yang digunakan merupakan sampel yang digunakan. Sehingga, populasi dan sampel dalam penelitian ini yaitu Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Jember Tahun 2017-2023. Data yang digunakan yaitu data sekunder yang diperoleh melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember dengan menggunakan data time series. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik studi dokumentansi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember tahun anggaran 2017-2023 dengan menggunakan teori Halim (2013) yaitu analisis rasio keuangan terhadap APBD sebagian besar membutuhkan perbaikan. Dari segi analisis rasio kemandirian keuangan daerah diketahui bahwa kemampuan keuangan Kabupaten Jember berada pada tingkat kemandirian yang rendah sekali karena selama 6 tahun yaitu pada 2018-2023 berada di intervensi 0%- 25% dengan pola hubungan instruktif artinya peran pemerintah masih sangat mendominasi dalam kegiatan pemerintahan daerah. Dari segi analisis rasio efektivitas PAD diketahui bahwa Kabupaten Jember dalam mengelola PAD sudah cukup efektif namun diharapkan terus ditingkatkan sebab pada tahun 2023 mengalami penurunan. Analisis rasio efesiensi PAD diketahui Kabupaten Jember masih belum efisien dalam meminimalisir pengeluran perolehan pendapatan aslidaerah sehingga perlu adanya perbaikan karena berada di presentase >100%. Perhitungan DSCR tidak dapat diperoleh dikarenakan selama 7 tahun Kabupaten Jember tidak melakukan peminjaman. Dalam rasio aktivitas, Kabupaten Jember masih memberatkan belanja daerah untuk keperluan pengeluaran rutin daripada memfokuskan untuk pembangunan daerah, hal ini terlihat dari tingginya alokasi belanja operasi terutama untuk pengeluaran belanja pegawai dibandingkan dengan belanja modal, sehingga penataan belanja daerah perlu dilakukan. Terakhir dari analisis rasio pertumbuhan, untuk pertumbuhan pendapatan daerah menunjukkan peningkatan pada 3 tahun terakhir, pertumbuhan belanja operasi cukup baik sedangkan untuk pertumbuhan PAD dan pertumbuhan belanja modal butuh perhatian lebih

Description

Reupload file repository 6 Februari 2026_Arif/Halima

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By