Ketidakpatuhan Pemerintah Afghanistan Tahun 2021 Terhadap Convention on the Elimination All Form of Discrimination Against Women (CEDAW)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Abstract
Convention On the Elimination All Form of Discrimination Against Women
(CEDAW) merupakan bentuk komitmen dunia internasional terhadap
perlindungan hak perempuan. Afghanistan terlibat di dalam pembentukan
konvensi tersebut, bahkan Afghanistan telah meratifikasi CEDAW dalam
Afghanistan Constitution 2004. Rezim Taliban yang berkuasa pada tahun 2021,
dalam praktik pemerintahannya bertentangan dengan Afghanistan Constitution
2004. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui alasan yang membuat
pemerintah Afghanistan tahun 2021 tidak patuh terhadap CEDAW. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif untuk menggambarkan pelaksanaan pemerintahan
rezim Taliban. Konsep yang digunakan adalah konsep ketidakpatuhan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa rezim Taliban melakukan banyak hal yang
bertentangan dengan Afghanistan Constitution 2004 sebagai bentuk ratifikasi
CEDAW dengan membatasi perempuan dalam bidang pendidikan, politik, hak
berserikat dan bersuara, kehidupan publik, pembatasan terhadap partisipasi
perempuan dalam level internasional, kesehatan, maupun ekonomi. Kesimpulan
menunjukkan terdapat perbedaan nilai dalam melihat hak perempuan. Perbedaan
pandangan ini mendasari dibuatnya kebijakan oleh pemerintah Afghanistan tahun
2021 yang tidak sesuai dengan Afghanistan Constitution 2004 atau prinsip dalam
CEDAW.
Description
Reuploud File Repository 30 Januari 2026_Rudy K
