Ketidakpatuhan Pemerintah Afghanistan Tahun 2021 Terhadap Convention on the Elimination All Form of Discrimination Against Women (CEDAW)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik

Abstract

Convention On the Elimination All Form of Discrimination Against Women (CEDAW) merupakan bentuk komitmen dunia internasional terhadap perlindungan hak perempuan. Afghanistan terlibat di dalam pembentukan konvensi tersebut, bahkan Afghanistan telah meratifikasi CEDAW dalam Afghanistan Constitution 2004. Rezim Taliban yang berkuasa pada tahun 2021, dalam praktik pemerintahannya bertentangan dengan Afghanistan Constitution 2004. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui alasan yang membuat pemerintah Afghanistan tahun 2021 tidak patuh terhadap CEDAW. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk menggambarkan pelaksanaan pemerintahan rezim Taliban. Konsep yang digunakan adalah konsep ketidakpatuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rezim Taliban melakukan banyak hal yang bertentangan dengan Afghanistan Constitution 2004 sebagai bentuk ratifikasi CEDAW dengan membatasi perempuan dalam bidang pendidikan, politik, hak berserikat dan bersuara, kehidupan publik, pembatasan terhadap partisipasi perempuan dalam level internasional, kesehatan, maupun ekonomi. Kesimpulan menunjukkan terdapat perbedaan nilai dalam melihat hak perempuan. Perbedaan pandangan ini mendasari dibuatnya kebijakan oleh pemerintah Afghanistan tahun 2021 yang tidak sesuai dengan Afghanistan Constitution 2004 atau prinsip dalam CEDAW.

Description

Reuploud File Repository 30 Januari 2026_Rudy K

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By