Dampak Implementasi Renewable Energy Directive II Terhadap Ekspor Minyak Kelapa Sawit Indonesia
Loading...
Files
Date
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Uni Eropa menerapkan Renewable Energy Directive II sebagai bagian dari upaya transisi energi untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca. Dalam implementasinya, RED II memperkenalkan mekanisme Indirect Land-Use Change yang menjadi dasar klasifikasi bahan baku biofuel berdasarkan tingkat risiko keberlanjutannya. Melalui Commission Delegated Regulation (EU) 2019/807, minyak kelapa sawit dikategorikan sebagai high ILUC-risk feedstock sehingga penggunaannya dalam target energi terbarukan Uni Eropa dibatasi melalui mekanisme freeze level dan phase-out. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi RED II terhadap perubahan dinamika perdagangan minyak kelapa sawit Indonesia di Uni Eropa serta menganalisis implementasi kebijakan tersebut dalam perspektif Green Protectionism. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka terhadap dokumen resmi Uni Eropa, laporan organisasi internasional, data perdagangan, dan literatur ilmiah yang relevan. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi RED II mengubah mekanisme perdagangan biofuel di Uni Eropa melalui penerapan standar keberlanjutan yang memengaruhi penggunaan feedstock, ditandai dengan menurunnya pemanfaatan minyak kelapa sawit dalam sektor biofuel, bergesernya penggunaan feedstock alternatif, serta perubahan dinamika perdagangan minyak kelapa sawit Indonesia dengan Uni Eropa. Implementasi kebijakan tersebut juga mendorong berbagai respons Indonesia melalui jalur diplomasi, penyelesaian sengketa di World Trade Organization, kerja sama dengan negara produsen minyak kelapa sawit, serta penguatan tata kelola industri sawit nasional. Berdasarkan analisis menggunakan konsep Green Protectionism, penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi RED II secara dominan mencerminkan praktik Green Protectionism karena meskipun memiliki tujuan lingkungan yang sah, implementasinya menghasilkan pembatasan terhadap penggunaan minyak kelapa sawit melalui regulasi keberlanjutan yang memengaruhi akses pasar dan dinamika perdagangan internasional.
Description
Validasi dan Finalisasi Ratna 13 Agustus 2026
