Perlindungan Hukum Dalam Jual Beli Apartemen Over Kredit Di Bawah Tangan

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Hunian layak merupakan kebutuhan dasar yang dijamin dalam UUD NRI 1945. Meningkatnya populasi dan harga properti di kota-kota besar menjadikan apartemen sebagai alternat if hunian. Namun, praktik over kredit apartemen secara tidak resmi—terutama melalui makelar dengan akta di bawah tangan— menimbulkan risiko hukum dan ketidakpast ian status kepemilikan. Transaksi ini kerap dilakukan tanpa melibatkan lembaga keuangan, sehingga konsumen rawan dirugikan. Penelit ian ini bertujuan mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian over kredit apartemen melalui akta di bawah tangan, akibat hukum wanprestasi, serta pengaturan penyelesaian sengketa yang ideal. Metode yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) untuk menelaah peraturan terkait, serta pendekatan konseptual (conceptual approach) guna menggali asas dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelit ian menunjukkan bahwa perlindungan hukum dalam praktik ini masih lemah karena akta di bawah tangan tidak memiliki kekuatan pembuktian yang kuat. Akibat wanprestasi pun kerap merugikan konsumen, bahkan hingga kehilangan hak atas properti yang telah dibayar. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan tegas mengenai penggunaan akta otent ik serta skema penyelesaian sengketa yang komprehensif, melibatkan peran aktif notaris, bank, dan pemerintah.

Description

upload by Teddy_25.02.2026

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By