Nilai Lebih pada Eksploitasi Community Officer BTPN Syariah Rambipuji Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Produk pembiayaan berprinsip syariah islam yang dikeluarkan oleh bank BTPN Syariah dewasa ini menjadi preferensi sebagian besar nasabah khususnya dikalangan ibu rumah tangga sebagai pelaku UMKM. Produk pembiayaan ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat inklusi yang belum tersentuh pembiayaan formal (unbanked) dengan segmen utamanya kaum perempuan. Paket Masa Depan (PMD) adalah pembiayaan yang disebarkan kepada nasabah perempuan sesuai dengan prinsip syariah melalui Communtiy Officer di setiap kantor cabang BTPN Syariah bernama MMS (Mobile Marketing Sentre). PMD diedarkan kepada nasabah di setiap Pertemuan Rutin Sentra yang diadakan 2 minggu sekali di rumah nasabah. Akibatnya, eksploitasi pekerja melalui target pembiayaan terjadi oleh BTPN Syariah. Hal ini mengakibatkan Community Officer terkesploitasi dengan jam kerja diluar kerja wajib. Sehingga rumusan penelitian pada skripsi ini adalah bagaimana nilai lebih pada eksploitasi Community Officer di BTPN Syariah?. Adapun tujuan penelitiannya untuk menjelaskan nilai lebih atas eksploitasi Community Officer. Manfaat penelitian ini secara praktis diharapkan dapat berkontribusi bagi pengembangan ilmu sosiologi mengenai teori lebih Karl Marx yang terjadi kepada Community Officer oleh BTPN Syariah dan secara praktis penelitian ini guna menambah pengetahuan atas munculnya nilai lebih dari eksploitasi tenaga kerja sebagai dampak pembiayaan nasabahnya. Penelitian ini menggunakan teori nilai lebih Marx dimana konsep utamanya yaitu nilai lebih sebagai selisih nilai produktifitas buruh dengan upah buruh yang menjadi keuntungan bagi kapitalis. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan studi kasus instrumental tunggal yang menghadirkan 4 informan dari setting BTPN Syariah Rambipuji Jember. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data primer dan keabsahan data triangulasi sumber dan metode. Penelitian ini menghadirkan 3 ix penelitian terdahulu yang relevan seperti “Eksploitasi Tenaga Kerja Cadangan Pada Kapitalisme Pedalaman: Studi Perkebunan Kelapa Sawit Di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah” yang dilakukan Moidady, N.I., et all (2020) menggunakan teori eksploitasi pekerja Marx, lalu “Society Centered: Marxist Approach, Dari Eksploitasi Hingga Alienasi Pekerja” oleh Muhamad Imron, Niki Puspita Sari (2020) menggunakan teori nilai lebih Marx dan terakhir “Eksploitasi Buruh Dalam Penrimaan Upah Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Pada U.D Murni Jaya Iringmulyo Metro Timur)” oleh Fitriana, Syntia (2021) melalui skripsinya dengan menggunakan teori eksploitasi pekerja Marx. Hasilnya, peneliti membagi kedalam 3 fase eksploitasi yang menimpa Community Officer sebagai proletar. Fase pertama eksploitasi BTPN Syariah Rambipuji Jember, fase tengah BTPN Syariah Rambipuji Jember dan fase akhir BTPN Syariah Rambipuji Jember. Peneliti juga melihat adanya target pembiayaan yang berdasar pada Pertemuan Rutin Sentra mengakibatkan Community Officer tereksploitasi untuk memproduksi nilai lebih hingga berujung teralienasi dari pekerjaanya. Pemberian upah yang sedikit hanya berdasarkan UMK Jember tanpa adanya upah lembur membuat BTPN Syariah Rambipuji Jember selaku kapitalis telah melakukan tindakan eksploitasi menurut UU Ketenagakerjaan no.13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja Pasal 78 ayat (2). Harapannya dengan adanya penelitian ini, BTPN Syariah Rambipuji Jember dapat mengkaji ulang jam operasional kerja dan upah lembur bagi Communtiy Officer.

Description

Reupload file repository 12 Mei 2026_Ratna Approved by Teddy

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By