Transparansi Daftar Riwayat Hidup Calon Anggota Legislatif Dalam Pemilu Tahun 2024
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
fakultas hukum
Abstract
Salah satu permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu terkait
transparansi informasi yakni transparansi daftar riwayat hidup calon anggota
legislatif. Informasi mengenai daftar riwayat hidup calon anggota legislatif
merupakan informasi yang dimanfaatkan oleh pemilih untuk menilai dan memilih
calon anggota legislatif yang berintegritas dengan rekam jejak baik. Akan tetapi
pada Pemilu 2024 masih banyak para calon anggota legislatif yang memilih untuk
tidak membuka daftar riwayat hidup. Maka dari itu penulis merumuskan dua
rumusan masalah yang berkaitan yakni bagaimana pelaksanaan keterbukaan
informasi mengenai daftar riwayat hidup calon legislatif dalam Pemilu 2024 dan
apa implikasi hukum jika KPU tidak melaksanakan keterbukaan informasi
mengenai daftar riwayat hidup calon legislatif dalam Pemilu 2024. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah perpaduan normatif dengan doktrinal
dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dan dengan
teknik analisis kualitatif. Dalam penelitian penulis mendapatkan hasil bahwasanya
calon anggota legislatif tidak dibebani kewajiban melaksanakan transparansi
daftar riwayat hidup. Informasi yang tercantum dalam daftar riwayat hidup
termasuk informasi publik yang dikecualikan sehingga KPU sebagai
penyelenggara Pemilu dan pelaksana keterbukaan informasi mengenai Pemilu
memerlukan persetujuan dari setiap calon anggota legislatif ketika akan membuka
daftar riwayat hidup. Oleh karena para Caleg tidak dibebani kewajiban untuk
membuka daftar riwayat hidup, sehingga pada norma hukum saat ini tidak ada
implikasi khusus apabila KPU tidak melaksanakan keterbukaan informasi daftar
riwayat hidup. Namun penulis berpendapat perlu adanya norma hukum baru demi
menjamin legalitas atas kewajiban Caleg membuka daftar riwayat hidup. Penulis
juga memperoleh data bahwasanya 5 (lima) partai politik pemenang Pemilu 2024
para calon anggota legislatif yang mereka usung lebih banyak yang memilih
membuka daftar riwayat hidup. Temuan ini dapat menjelaskan bahwasanya
transparansi daftar riwayat hidup para calon anggota legislatif mempunyai peran
cukup signifikan dalam menjaring suara pemilih. Berdasarkan temuan tersebut,
penulis mencoba memerikan saran dalam penyempurnaan transparansi informasi
daftar riwayat hidup dalam penyelenggaraan Pemilu yakni KPU disarankan untuk
lebih memperkenalkan laman KPU agar pemilih dapat mengetahui daftar riwayat
hidup para Caleg, selain itu KPU juga diharapkan dapat mengkaji ulang mengenai
kewajiban Caleg mencantumkan daftar riwayat hidup dengan format informasi
yang seragam.
xiii
Description
Reupload file repository 3 februari 2026_agus/feren
