Transparansi Daftar Riwayat Hidup Calon Anggota Legislatif Dalam Pemilu Tahun 2024

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

fakultas hukum

Abstract

Salah satu permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu terkait transparansi informasi yakni transparansi daftar riwayat hidup calon anggota legislatif. Informasi mengenai daftar riwayat hidup calon anggota legislatif merupakan informasi yang dimanfaatkan oleh pemilih untuk menilai dan memilih calon anggota legislatif yang berintegritas dengan rekam jejak baik. Akan tetapi pada Pemilu 2024 masih banyak para calon anggota legislatif yang memilih untuk tidak membuka daftar riwayat hidup. Maka dari itu penulis merumuskan dua rumusan masalah yang berkaitan yakni bagaimana pelaksanaan keterbukaan informasi mengenai daftar riwayat hidup calon legislatif dalam Pemilu 2024 dan apa implikasi hukum jika KPU tidak melaksanakan keterbukaan informasi mengenai daftar riwayat hidup calon legislatif dalam Pemilu 2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah perpaduan normatif dengan doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dan dengan teknik analisis kualitatif. Dalam penelitian penulis mendapatkan hasil bahwasanya calon anggota legislatif tidak dibebani kewajiban melaksanakan transparansi daftar riwayat hidup. Informasi yang tercantum dalam daftar riwayat hidup termasuk informasi publik yang dikecualikan sehingga KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan pelaksana keterbukaan informasi mengenai Pemilu memerlukan persetujuan dari setiap calon anggota legislatif ketika akan membuka daftar riwayat hidup. Oleh karena para Caleg tidak dibebani kewajiban untuk membuka daftar riwayat hidup, sehingga pada norma hukum saat ini tidak ada implikasi khusus apabila KPU tidak melaksanakan keterbukaan informasi daftar riwayat hidup. Namun penulis berpendapat perlu adanya norma hukum baru demi menjamin legalitas atas kewajiban Caleg membuka daftar riwayat hidup. Penulis juga memperoleh data bahwasanya 5 (lima) partai politik pemenang Pemilu 2024 para calon anggota legislatif yang mereka usung lebih banyak yang memilih membuka daftar riwayat hidup. Temuan ini dapat menjelaskan bahwasanya transparansi daftar riwayat hidup para calon anggota legislatif mempunyai peran cukup signifikan dalam menjaring suara pemilih. Berdasarkan temuan tersebut, penulis mencoba memerikan saran dalam penyempurnaan transparansi informasi daftar riwayat hidup dalam penyelenggaraan Pemilu yakni KPU disarankan untuk lebih memperkenalkan laman KPU agar pemilih dapat mengetahui daftar riwayat hidup para Caleg, selain itu KPU juga diharapkan dapat mengkaji ulang mengenai kewajiban Caleg mencantumkan daftar riwayat hidup dengan format informasi yang seragam. xiii

Description

Reupload file repository 3 februari 2026_agus/feren

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By