Evaluasi Penerapan Sistem Pembayaran Parkir Berbasis QRIS terhadap Penerimaan Retribusi Daerah (Studi pada Digitalisasi Layanan Parkir di Kabupaten Jember)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Peningkatan kendaraan bermotor di Indonesia tidak diimbangi ketersediaan lahan parkir yang memadai, sehingga pengelolaan retribusi parkir konvensional rentan terhadap kebocoran. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) diperkenalkan sebagai solusi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Namun, penerapannya di Kabupaten Jember pada tahun 2024 justru diikuti oleh penurunan drastis penerimaan retribusi parkir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan sistem pembayaran parkir berbasis QRIS serta mengkaji faktor-faktor penyebab penurunan penerimaan retribusi di Kabupaten Jember. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan 12 informan kunci (pengelola, juru parkir, dan pengguna), observasi, dan studi dokumentasi di UPT Parkir Kabupaten Jember. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun QRIS meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi karena pembayaran tercatat secara digital melalui sistem perbankan. Namun, realisasi penerimaan turun dari rata-rata Rp10,5 miliar (2021-2023) menjadi hanya Rp1,7 miliar pada 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh perubahan fundamental dari sistem retribusi parkir berlangganan (yang mencakup semua pemilik kendaraan bermotor) ke sistem pembayaran langsung per transaksi (yang hanya memungut dari kendaraan yang parkir). Kendala implementasi seperti literasi digital masyarakat yang rendah, keterbatasan infrastruktur internet, resistensi juru parkir, dan ketidaksiapan regulasi turunan juga memperlemah efektivitas sistem. Disimpulkan bahwa penerapan QRIS di Kabupaten Jember belum sepenuhnya efektif dalam mendukung target penerimaan daerah, menciptakan dilema antara legitimasi prosedural (transparansi) dan legitimasi performatif (kinerja fiskal).
Description
FINALISASI oleh Arif 2026 Mei 11
