Tanggung Jawab Hukum Kontraktor Utama Atas Penurunan Spesifikasi Teknis Pembangunan Jalan Tol Layang MBZ
| dc.contributor.author | Muhammad Sahirul Haidar | |
| dc.date.accessioned | 2026-07-31T02:51:50Z | |
| dc.date.issued | 2026-07-28 | |
| dc.description | Finalisasi Juli 2026 hasyim | |
| dc.description.abstract | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mewajibkan setiap penyelenggaraan jasa konstruksi memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan (K4), dan pelaksanaannya harus dilandasi asas profesionalitas dan itikad baik. Pada pembangunan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) senilai Rp16,23 triliun yang diinisiasi oleh PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), Kontraktor Utama KSO Waskita-Acset justru melakukan penurunan spesifikasi teknis secara berlapis. Struktur beton prategang diganti menjadi steel box girder, dimensi girder dikecilkan dari 2,80 m × 2,05 m menjadi 2,35 m × 2 m, dan mutu beton diturunkan dari fc' 41,5 MPa menjadi hanya fc' 20–25 MPa. Akibatnya timbul vibrasi berlebih (excessive vibration) yang memaksa pelarangan permanen kendaraan golongan berat, dengan kerugian negara yang ditetapkan sebesar Rp510.085.261.485,41 dalam Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Penelitian ini mengkaji apakah penurunan spesifikasi teknis tersebut dapat dikualifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dan bagaimana bentuk tanggung jawab hukum perdata Kontraktor Utama atas kerugian fungsional bangunan yang timbul. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kajian pustaka dibagi menjadi empat sub pokok bahasan. Pertama, tanggung jawab, meliputi pengertian, prinsip, bentuk, dan jenis tanggung jawab. Kedua, jasa konstruksi, mencakup pengertian jasa konstruksi, pihak-pihak dalam jasa konstruksi, penyelenggaraan jasa konstruksi, dan tanggung jawab para pihak dalam konstruksi. Ketiga, spesifikasi teknis, terdiri dari pengertian spesifikasi teknis, penurunan spesifikasi teknis, dan faktor-faktor penurunan spesifikasi teknis. Keempat, jalan tol, meliputi pengertian dan klasifikasi jalan tol. Hasil penelitian menunjukkan dua hal. Pertama, hubungan hukum antara Pengguna Jasa dan Kontraktor Utama lahir dari Perjanjian Pemborongan yang sah, sehingga menjadi dasar awal bagi pertanggungjawaban wanprestasi apabila Kontraktor Utama tidak memenuhi prestasi yang diperjanjikan. Dalam perkembangannya, perubahan spesifikasi teknis dilakukan melalui adendum yang tidak transparan dan lahir dari kausa yang tidak halal berdasarkan Pasal 1337 KUHPerdata, sehingga perlindungan kontraktual yang semula melekat pada Kontraktor Utama gugur secara hukum. Fakta ini terbukti dalam putusan DIGITAL REPOSITORY UNIVERSITAS JEMBER DIGITAL REPOSITORY UNIVERSITAS JEMBER xv pengadilan, yang sekaligus menunjukkan bahwa tindakan Kontraktor Utama juga memenuhi seluruh unsur Perbuatan Melawan Hukum dalam Pasal 1365 KUHPerdata, yaitu adanya perbuatan nyata berupa manipulasi material dan dimensi struktur, sifat melawan hukum yang tampak dari pelanggaran kewajiban profesional dan hak subjektif publik, unsur kesalahan berupa kesengajaan langsung (dolus directus) yang didukung persekongkolan terstruktur, kerugian materiil dan immaterial yang nyata, serta hubungan kausalitas langsung antara penurunan spesifikasi dan vibrasi berlebih. Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum dengan demikian tidak saling menggantikan, melainkan berdampingan sebagai dua dasar pertanggungjawaban yang sama-sama terbukti dalam satu rangkaian peristiwa, sebagaimana dijelaskan melalui doktrin samenloop. Kedua, tanggung jawab hukum perdata Kontraktor Utama dibangun melalui tiga landasan yang saling melengkapi: Vicarious Liability, sebagai dasar pembebanan tanggung jawab korporasi atas tindakan pihak-pihak yang bertindak dalam lingkup kewenangannya; Liability Based on Fault, yang memperkuat unsur kesengajaan yang telah terbukti; dan Pertanggungjawaban Profesional berdasarkan UU Jasa Konstruksi, sebagai norma sektoral yang mengikat. Tanggung jawab ini mencakup ganti kerugian materiil berupa selisih nilai material dan loss of profit, ganti kerugian immaterial atas ancaman keselamatan jiwa publik, serta kewajiban pemulihan fisik (restitutio in integrum) berupa perkuatan struktural (structural retrofitting) atau penggantian total komponen steel box girder menjadi beton prategang sesuai spesifikasi awal. Seluruh entitas korporasi yang terlibat memikul tanggung jawab ini secara tanggung-menanggung (solidaire verbintenis). Penulis memberikan dua saran. Pertama, Pemerintah dan Lembaga Legislatif perlu menerbitkan petunjuk teknis yang menjabarkan indikator kegagalan fungsional, seperti vibrasi berlebih, sebagai parameter objektif kegagalan bangunan, agar tidak terjadi kekaburan norma dalam penerapan UU Jasa Konstruksi. Kedua, Pengguna Jasa (PT JJC/PT Jasa Marga) disarankan segera mengajukan gugatan PMH perdata secara renteng terhadap seluruh korporasi pelaksana dan pengawas, dengan memanfaatkan putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai dasar pembuktian berdasarkan Pasal 1918 KUHPerdata, untuk menuntut pemulihan fisik infrastruktur sepenuhnya atas biaya Kontraktor Utama. | |
| dc.description.sponsorship | Rhama Wisnu Wardhana, S.H., M.H | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/12654 | |
| dc.language.iso | Other | |
| dc.publisher | FAKULTAS HUKUM | |
| dc.subject | Penurunan Spesifikasi | |
| dc.subject | Tanggung Jawab Hukum Kontraktor | |
| dc.title | Tanggung Jawab Hukum Kontraktor Utama Atas Penurunan Spesifikasi Teknis Pembangunan Jalan Tol Layang MBZ | |
| dc.type | Other |
Files
Original bundle
1 - 5 of 5
Loading...
- Name:
- 220710101295 - MUHAMMAD SAHIRUL HAIDAR - BAGIAN DEPAN.pdf
- Size:
- 539.29 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
Loading...
- Name:
- 220710101295 - MUHAMMAD SAHIRUL HAIDAR - BAB 1.pdf
- Size:
- 459.88 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
Loading...
- Name:
- 220710101295 - MUHAMMAD SAHIRUL HAIDAR - BAB 2.pdf
- Size:
- 505.92 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
Loading...
- Name:
- 220710101295 - MUHAMMAD SAHIRUL HAIDAR - BAB 3.pdf
- Size:
- 583.34 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
Loading...
- Name:
- 220710101295 - MUHAMMAD SAHIRUL HAIDAR - BAB 4.pdf
- Size:
- 356.9 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
License bundle
1 - 1 of 1
Loading...
- Name:
- license.txt
- Size:
- 1.71 KB
- Format:
- Item-specific license agreed to upon submission
- Description:
