Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Moralitas Individu dalam Rangka Pencegahan Fraud di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Abstract

Korupsi dapat dipahami sebagai suatu tindakan penyalahgunaan wewenang atau posisi dalam organisasi, khususnya di sektor publik, yang dilakukan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok. Praktik ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi negara atau institusi, tetapi juga merusak integritas sistem birokrasi, melemahkan tata kelola, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. Beberapa tahun belakangan, Kabupaten Jember digegerkan dengan kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah yaitu kasus korupsi pengadaan billboard tahun 2023 dengan kerugian sebesar Rp1,7 miliar yang melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Hadi Sasmito. Kasus dugaan korupsi juga melibatkan Kepala DTPHP Kabupaten Jember, dengan gugatan korupsi pabrik pupuk sebesar Rp21,7 miliar dan alih fungsi lahan di Jember. Berdasarkan data yang dirilis oleh BPK RI dan Transparency International Indonesia, korupsi seringkali dipicu oleh lemahnya pengawasan internal dan rendahnya moralitas aparatur dalam mengelola anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintahan perlu ada sebuah sistem pengendalian intern dan menanamkan mindset moralitas pada setiap aparat negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan moralitas individu terhadap pencegahan fraud di lingkungan pemerintah Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer berupa 29 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Jember. Sampel diambil secara purposive sampling dengan responden meliputi pejabat bagian keuangan, perencanaan, dan PPTK, dengan total 87 orang. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan pengukuran variabel menggunakan skala likert 1-5. Data dianalisis menggunakan SPSS versi 31 dengan pendekatan analisis regresi linear berganda yang meliputi tahapan analisis statistik deskriptif, uji instrumen yang mencakupuji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik yang mencakup uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas Glejser dan uji normalitas Kolmogorov-Smirnov, serta uji hipotesis yang mencakup uji F, koefisien determinasi (R2) dan uji T. Hasil analisis menunjukkan bahwa baik variabel sistem pengendalian intern pemerintah maupun variabel moralitas individu memiliki pengaruh simultan yang signifikan terhadap pencegahan fraud. Namun, hasil uji T menunjukkan bahwa variabel sistem pengendalian intern pemerintah (X1) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pencegahan fraud karena nilai t hitung -1,884 < nilai t tabel yaitu 1,989 dan nilai signifikasinya lebih besar dari 0,05 yaitu 0,063 sehingga hipotesis 1 ditolak. Sedangkan variabel moralitas individu berpengaruh secara signifikan sebab nilai t hitung 2,251 > nilai t tabel 1,989 dan hipotesis 2 diterima ditunjukkan dengan nilai signfikasinya yang lebih kecil dari 0,05. Berdasarkan hasil analisis data, ditemukan bahwa sistem pengendalian intern pemerintah tidak berpengaruh secara signfikan terhadap pencegahan fraud karena terdapat beberapa indikator yang tidak menunjukkan pengaruh. Hal ini mengindikasikan bahwa sistem pengendalian internal yang diterapkan belum sepenuhnya menjadi instrumen utama dalam mendeteksi dan mencegah kecurangan. Kondisi ini menandakan bahwa pencegahan fraud dalam praktiknya tidak hanya bergantung pada sistem pengendalian internal, tetapi juga dipengaruhi oleh kekuatan nilai-nilai etika pegawai, keterbukaan informasi, serta kepemimpinan yang mendukung terciptanya lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel. Sementara itu, variabel moralitas individu berpengaruh terhadap pencegahan fraud. Hasil penelitian ini searah dengan teori agensi di mana moralitas individu berperan sebagai pengendali bagi setiap individu agar bertindak sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, hasil ini mendukung teori fraud triangle di mana individu yang moralitasnya tinggi tidak akan dengan mudah membenarkan tindakan kecurangan (rasionalisasi) sehingga dapat meminimalkan terjadinya fraud dalam organisasi.

Description

Reupload File Repository 3 Februari 2026 Maya/Mita

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By