Upaya POKMAS LIPAS Yayasan Bengkel Jiwa dalam Meningkatkan Kapasitas Anak Berkonflik Hukum melalui Kewirausahaan Sosial
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Anak yang terjerat pelanggaran hukum dan disebut sebagai ABH
mendapatkan banyak stigma negatif dan terisolir dari dunia luar sehingga
pengembangan kapasitas ABH menjadi terhambat dan mengalami disfungsi sosial.
Perlu adanya pelayanan sosial terhadap ABH yang berfokus pada peningkatan
kapasitas yang dimiliki agar mampu menciptakan keberfungsian sosial dari ABH.
Adanya POKMAS LIPAS menjadi strategi efektif untuk memberikan layanan
sosial berupa peningkatan kapasitas kepada ABH di tengah masyarakat tanpa harus
di tindak pidana dalam penjara. Salah satu POKMAS LIPAS di Kabupaten Jember
adalah POKMAS LIPAS Yayasan Bengkel Jiwa. Yayasan Bengkel Jiwa berupaya
meningkatkan kapasitas ABH melalui kewirausahaan sosial agar mampu
memberikan bekal keterampilan dan jiwa kewirausahaan terhadap ABH sehingga
mampu diterapkan saat kembali ke lingkungan masyarakat. Dengan demikian dapat
dirumuskan bagaimana upaya POKMAS LIPAS Yayasan Bengkel Jiwa dalam
meningkatkan kapasitas ABH melalui kewirausahaan sosial. Tujuan dari penelitian
ini untuk menjelaskan dan menggambarkan mengenai upaya POKMAS LIPAS
Yayasan Bengkel Jiwa dalam meningkatkan kapasitas ABH melalui kewirausahaan
sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis
deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan kewirausahaan sosial
melalui kegiatan pelatihan beternak unggas yang dilaksanakan oleh Yayasan
Bengkel Jiwa mampu memberikan manfaat secara nyata terhadap kapasitas diri
ABH. Kegiatan kewirausahaan sosial melalui pelatihan beternak unggas ini dapat
dijadikan sebagai media pembelajaran oleh ABH sehingga kapasitas yang dimiliki
mampu meningkat. Peningkatan kapasitas diri tersebut dapat terlihat dari adanya
perubahan-perubahan kebiasaan positif dari masing-masing ABH. Terdapat dua
upaya yang dilakukan oleh Yayasan Bengkel Jiwa dalam meningkatkan kapasitas
ABH melalui kewirausahaan sosial yaitu menumbuhkan pola pikir kewirausahaan
sosial terhadap ABH dan melatih kebiasaan ABH dalam menerapkan nilai-nilai
sosial. Upaya peningkatan kapasitas ABH melalui kewirausahaan sosial ini
dikaitkan dengan konsep kewirausahaan sosial, bentuk peningkatan kapasitas,
dimesi keberfungsian sosial, dan kesejahteraan sosial. Berdasarkan penjelasan
tersebut dapat disimpulkan bahwa upaya yang dilakukan oleh Yayasan Bengkel
Jiwa melalui kegiatan kewirausahaan sosial yang mampu meningkatkan kapasitas
diri ABH merupakan suatu sistem usaha kesejahteraan sosial guna mendorong
keberfungsian sosial ABH sehingga kondisi kesejahteraan sosial ABH mampu
tercapai dengan optimal.
Description
februari 2026 Rudi H
