tindak Pidana Pengancaman Melalui Media Elektronik Oleh Penagih Hutang

dc.contributor.authorRien Priskilia Putri Heryanti
dc.date.accessioned2026-06-22T03:26:15Z
dc.date.issued2024-09-25
dc.descriptionRepo 12 Mei 2026_ Rudy K finalisasi 22 juni 2026 Rudi H
dc.description.abstractKemajuan teknologi informasi saat ini memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan manusia. Munculnya Pinjaman Daring sebagai salah satu bentuk financial technology (Fintech) proses penagihan pinjaman secara daring serta ditujukan secara pribadi kepada korban dan orang terdekat agar dapat membayar tagihan pinjaman yang telah jatuh tempo, sehingga penulis berpendapat bahwa Pasal yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum kurang tepat dan perlu dilakukan peninjauan kembali berdasarkan fakta-fakta hukum yang terdapat dalam Putusan No. 438/Pid.sus/2020/PN Jkt.Utr
dc.description.sponsorshipPembimbing Utama Echwan Irianto, S.H., M.H
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9629
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjecttindak Pidana
dc.subjectMedia Elektronik
dc.titletindak Pidana Pengancaman Melalui Media Elektronik Oleh Penagih Hutang
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Rien Priskilia Putri Heryanti - 180710101092 BF.pdf
Size:
1.18 MB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: