Makna Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Aktivitas Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah

dc.contributor.authorErick Estrada
dc.date.accessioned2026-08-11T04:39:51Z
dc.date.issued2025-10-01
dc.descriptionReuploud Repository 18 Mei-agus Approved by Teddy
dc.description.abstractBadan Pusat Statistik (BPS) merancang dan membentuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dipergunakan untuk penyelenggaraan statistik, regulasi/kebijakan, kualifikasi perizinan, dan penggunaan data, penggunaan KBLI diperuntukan baik internal maupun eksternal Badan Pusat Statistik (BPS) namun penempatan Profesi Notaris dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) melalui Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 tahun 2020 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dalam huruf M dimana mengklasifikasikan notaris dalam aktivitas hukum dengan kode klasifikasi 69104 menimbulkan multi tafsir di masyarakat umum dan pelaku usaha. dengan masuknya aktivitas notaris ke dalam KBLI Kegiatan Notaris dianggap sebagai badan usaha oleh masyarakat umum dan digunakan pelaku usaha untuk membuka biro jasa dengan salah satu aktivitas atau aktivitas utamanya berkaitan dengan pekerjaan notaris dalam membuat akta. Permasalahan timbul saat dalam menjalankan aktivitas usahanya Biro jasa sebagaimana tersebut di atas bekerjasama dengan notaris dalam pembuatan akta, kerjasama ini dilakukan oleh biro jasa dikarenakan notaris adalah satu-satunya pejabat umum yang diperkenankan oleh Undang-undang untuk membuat akta otentik sedangkan Undang-Undang jabatan notaris serta kode etik notaris melarang adanya kerjasama antara notaris dengan biro jasa, kehadiran KBLI 69104 dapat dimaknai untuk pengklasifikasian aktivitas usaha saja bukan untuk menyatakan profesi notaris sebagai usaha, namun tujuan dan kegunaan dari KBLI 69104 tidak jelas dimasyarakat sehingga menimbulkan pergeseran makna dari hakikat jabatan notaris itu sendiri. Metode penelitian yang digunakan dalam penyelesaian tesis ini adalah tipe penelitian yuridis normatif yang berarti mengkaji dan menganalisis aturan hukum yang bersifat formal yakni undang-undang. Sesuai dengan tujuan yang akan dicapai, maka metodologi dalam penelitian tesis ini menggunakan tiga macam pendekatan, yakni pendekatan perundang-undangan (statute Approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach), Setelah bahan hukum dikumpulkan lalu ditelaah isu hukum berdasarkan bahan hukum yang di kumpulkan.
dc.description.sponsorshipDosen Pembinbing Utama : Prof. DrBayu Dwi Anggono, S.H.,M.H. Dosen Pembimbing Anggota : Dr. Galuh Puspaningrum, S.H., М.Н.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/13583
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectMakna
dc.subjectaktivitas Notaris
dc.subjectdalam Klasifikasi Baku
dc.subjectLapangan Usaha
dc.titleMakna Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Aktivitas Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah
dc.typeThesis

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
ERICK ESTRADA - 220720201038.pdf
Size:
6.69 MB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: