Peredaran Narkotika yang Mengeksploitasi Anak Sebagai Perantara

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah berada dalam taraf yang mengkhawatirkan. Hal ini tentu saja disebabkan oleh semakin banyaknya peredaran gelap narkotika. Pemerintah secara tegas telah berupaya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dengan mengundangkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-Undang Narkotika telah mengatur tentang ketentuan pidana bagi siapa saja yang dapat dikenakan pidana beserta denda yang harus ditanggung oleh pelaku tindak pidana narkotika. Pemerintah dalam hal ini BNN yang bekerjasama dengan Polri semakin gencar memberantas peredaran narkotika dengan berbagai cara seperti razia, operasi tangkap tangan, dan sejinisnya. Namun, hal ini disiasati oleh para pelaku tindak pidana narkotika dengan cara memanfaatkan anak dibawah umur untuk dijadikan sebagai perantara dalam jual beli narkotika. Menjadikan anak-anak dalam proses mendistribusikan narkotika di Indonesia, memiliki alasan mendasar karena mengingat kondisi anak yang masih muda dalam segi usia, perkembangan jiwa, dan mental sehingga terdapat suatu ketidakstabilan dan sikap cenderung permissif dari anak untuk mencari identitas diri dan eksistensinya di tengah-tengah pergaulan masyarakat. Hal ini juga dilakukan karena anak-anak mudah dibujuk dan dimanipulasi serta kurangnya pengetahuan terhadap narkotika. ketidakmampuan untuk menolak serta melawan membuat anak di bawah umur menjadi sasaran bandar narkotika untuk mengedarkan narkotika secara luas dan terselubung. Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui dan memahami apakah seorang pelaku yang menggunakan anak sebagai perantara dapat dikatakan melakukan eksploitasi anak dan untuk mengetahui dan memahami tenatng ketetuan pidana yang bisa dikenakan kepada pelaku yang menggunakan anak sebagai perantara.

Description

Entry oleh Arif 2026 Maret 27

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By