Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Kelurahan Mojo Kota Surabaya
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana kualitas
pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kelurahan Mojo kota Surabaya.
Pelayanan Publik menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 dimaknai sebagai
suatu kegiatan atau susunan kegiatan dalam upaya memenuhi kebutuhan setiap
layanan yang berdasarkan dengan aturan perundang-undangan terhadap seluruh
masyarakat atas barang, jasa, ataupun layanan administratif yang sudah disediakan
oleh para aparatur pelayanan publik. Adapun bentuk pelayanan administratif yang
diberikan
biasanya pelayanan dalam pemenuhan urusan administrasi
kependudukan, seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta
Kematian, dan lain-lain. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2013 yang mana segala dokumen kependudukan secara resmi diterbitkan
oleh para instansi yang berwenang serta memiliki kewenangan hukum yang
menjadi alat bukti faktual yang diperoleh dari pelayanan pemerintah.
Kelurahan Mojo yang menjadi objek pengamatan peneliti pada penelitian
ini yakni sebagai salah satu kelurahan yang berada di kawasan Kecamatan Gubeng,
Kota Surabaya, merupakan salah satu unit administratif yang mempunyai suatu
wewenang dan tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan administrasi
kependudukan. Kelurahan Mojo Kota Surabaya memiliki beberapa jenis pelayanan
administrasi kependudukan, yakni sebanyak 24 jenis layanan administrasi
kependudukan. Jenis pelayanan tersebut sesuai dengan yang ditetapkan oleh
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 98 Tahun 2023. Kelurahan Mojo sebagai
penyelenggara publik memperoleh skor Indeks Kepuasan Masyarakat pada Januari
2024 – Februari 2025 dengan nilai rata-rata 99, yang mana nilai tersebut termasuk
dalam kategori sangat baik. Namun dari hasil pengamatan yang dilakukan peneliti
secara langsung dalam layanan administrasi kependudukan masih terdapat
beberapa kekurangan, seperti fasilitas yang terdapat diruang pelayanan seperti kursi
pemohon yang masih terbatas, mesin nomor antrian yang masih rusak, dan kinerja
para pegawai yang dinilai masih kurang baik dalam melayani para pemohon
administrasi kependudukan. Maka dari latar belakang tersebut, munculah rumusan
masalahnya yaitu bagaimana kualitas pelayanan administrasi kependudukan di
Kantor Kelurahan Mojo Kota Surabaya.
Description
reupload 2026 Rudi H
Approved by Teddy
