Tanggung Jawab Hukum Para Pihak Dalam Jual Beli Melalui E-Commerce Dengan Sistem Pembayaran Di Tempat Atau Cash On Delivery (COD)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Dalam jual beli online melalui E-commerce ataupun Marketplace
disediakan berbagai macam sistem pembayaran yang semakin mempermudah
proses transaksi antara penjual dan pembeli. Salah satu sistem pembayaran yang
sedang digemari saat ini adalah pembayaran yang dilakukan secara Cash On
Delivery (COD). Berbagai kemudahan yang didapatkan dari belanja online
dengan sistem COD membuat konsumen Indonesia semakin menyukai kegiatan
tersebut. Meskipun dari banyaknya manfaat dan keuntungan yang dapat dirasakan
dari jual beli online dengan sistem COD tersebut, nyatanya disetiap kegiatan jual
beli pasti mempunyai risiko yang dapat dirasakan oleh semua pihak yang terlibat
di dalamnya. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan sistem pembayaran COD ini
bisa menimbulkan masalah, contohnya seperti konsumen yang kecewa akibat
pesanan yang datang tidak sesuai, pelaku usaha yang merasa dirugikan akibat
konsumen mengembalikan pesanan dengan keadaan sudah dibuka paketnya, atau
kurir yang merasa dirugikan akibat konsumen menolak membayar barang
pesanannya dan lain sebagainya.
Description
februari 2026 Rudi H
