Tanggung Jawab Hukum Para Pihak Dalam Jual Beli Melalui E-Commerce Dengan Sistem Pembayaran Di Tempat Atau Cash On Delivery (COD)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Dalam jual beli online melalui E-commerce ataupun Marketplace disediakan berbagai macam sistem pembayaran yang semakin mempermudah proses transaksi antara penjual dan pembeli. Salah satu sistem pembayaran yang sedang digemari saat ini adalah pembayaran yang dilakukan secara Cash On Delivery (COD). Berbagai kemudahan yang didapatkan dari belanja online dengan sistem COD membuat konsumen Indonesia semakin menyukai kegiatan tersebut. Meskipun dari banyaknya manfaat dan keuntungan yang dapat dirasakan dari jual beli online dengan sistem COD tersebut, nyatanya disetiap kegiatan jual beli pasti mempunyai risiko yang dapat dirasakan oleh semua pihak yang terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan sistem pembayaran COD ini bisa menimbulkan masalah, contohnya seperti konsumen yang kecewa akibat pesanan yang datang tidak sesuai, pelaku usaha yang merasa dirugikan akibat konsumen mengembalikan pesanan dengan keadaan sudah dibuka paketnya, atau kurir yang merasa dirugikan akibat konsumen menolak membayar barang pesanannya dan lain sebagainya.

Description

februari 2026 Rudi H

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By