Dukungan Sosial Keluarga pada Penyandang Disabilitas Intelektual (Studi Kasus di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Kesehatan Masyarakat

Abstract

Disabilitas intelektual merupakan suatu kondisi yang ditandai dengan keterbatasan pada fungsi intelektual dan fungsi adaptif. Pada tahun 2020, angka kasus penyandang disabilitas sebanyak 1.296.781 orang dan 16,93% diantaranya adalah penyandang disabilitas intelektual yang merupakan ragam disabilitas kedua terbanyak di Indonesia (Kemensos RI, 2021). Penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang memiliki permasalahan, seperti pandangan negatif dari lingkungan, adanya stigma, serta perilaku diskriminasi. Permasalahan disabilitas intelektual terjadi di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo yang mendapat sebutan sebagai Kampung Idiot. Istilah ini muncul pada tahun 2008 karena banyaknya penyandang disabilitas intelektual di daerah tersebut. Penyandang disabilitas intelektual mempunyai tantangan dan hambatan untuk menjadi insan yang mandiri layaknya orang pada umumnya. Keterbatasan yang dimilikinya membuat mereka dianggap tidak berguna di masyarakat dan banyak terjadi diskriminasi (Kurniawan et al., 2020). Hal tersebut menjadikan penyandang disabilitas terus dilihat sebagai beban keluarga maupun lingkungan desa ini (Susanto, 2021). Kondisi geografis, faktor kemiskinan, dan rendahnya tingkat pendidikan di desa ini juga menyebabkan permasalahan pada pola hidup (Wulandari et al., 2019). Kondisi-kondisi seperti inilah yang memperparah kehidupan sosial, ekonomi, psikis maupun mental dari penyandang disabilitas intelektual (Imamudin et al., 2021). Adanya dukungan sosial keluarga sangat diperlukan untuk menunjang kehidupan penyandang disabilitas intelektual.

Description

reeapload 2026 Rudi H

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By