Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Tidak Orisinal di Marketplace Shopee Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Kasus Brand Hanlim yang atas tindak pendomplengan merek terhadap
Brand Rodhey dengan mengambil produk Brand Rodhey kemudian menempelkan
merek Hanlim pada produk tersebut. Konsumen yang membeli produk dari Brand
Hanlim pasti mengalami kerugian sebab brandingnya menjual produk mewah
dengan harga yang tinggi. Melalui fakta hukum tersebut, akan dibahas lebih lanjut
lagi pada penelitian karya ilmiah skripsi yang berjudul “Perlindungan Konsumen
Terhadap Produk Tidak Orisinal di Marketplace Shopee Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”
dengan rumusan masalah (1) Apa bentuk perlindungan konsumen atas pembelian
produk non-orisinal di marketplace Shopee; (2) Bagaimana tanggung jawab dari
Shopee dalam menjaga orisinalitas dan integritas merek-merek terkenal yang terjual
di marketplace-nya; (3) Bagaimana upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh
konsumen apabila mengalami kerugian atas pembelian produk non-orisinal di
Marketplace Shopee. Tujuan dari penelitian skripsi ini ialah memahami bentuk
perlindungan konsumen atas pembelian produk non-orisinal di Marketplace
Shopee, dan tanggung jawab dari Shopee dalam menjaga orisinalitas dan integritas
merek-merek terkenal, serta penyelesaian sengketa hukum yang dapat dilakukan
oleh konsumen apabila mengalami kerugian atas pembelian produk non-orisinal di
Marketplace Shopee. Metode penelitian yang di gunakan dalam menjawab rumusan
masalah pada skripsi ini ialah tipe penelitian yuridis-normatif (legal research) untuk
menemukan aturan hukum yang berlaku yang sesuai dengan norma hukum melalui
bahan kepustakaan yang dikaitkan dengan isu hukum serta menggunakan
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Description
Repo 2 April 2026
