Prosedur Pemungutan dan Penyetoran Pajak Hotel Pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Praktik Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2025
sampai tanggal 30 April 2025. Tujuan penulisan melaksanakan Praktik Kerja Nyata
di Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang adalah untuk
mengetahui prosedur pemungutan dan penyetoran pajak hotel di Kabupaten
Lumajang.
Pajak merupakan kontribusi wajib yang dibayarkan oleh masyarakat kepada
negara dan daerah sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan. Pajak digunakan
sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Bagi pemerintah daerah, pajak
menjadi salah satu sumber utama penerimaan yang digunakan untuk membiayai
berbagai program pembangunan serta kebutuhan operasional pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, pemerintah daerah Kabupaten Lumajang terus berupaya
mengoptimalkan penerimaan pajak.
Berdasarkan hasil pengamatan serta data yang diperoleh selama
pelaksanaan PKN, dapat disimpulkan bahwa mekanisme pemungutan dan
penyetoran Pajak Hotel di Kabupaten Lumajang telah berjalan sesuai dengan
ketentuan. Meskipun demikian, masih diperlukan upaya optimalisasi pengawasan
terhadap wajib pajak agar penerimaan pajak dapat terus meningkat.
Description
Reaploud Repository February_agus
