Prosedur Pemungutan dan Penyetoran Pajak Hotel Pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Praktik Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2025 sampai tanggal 30 April 2025. Tujuan penulisan melaksanakan Praktik Kerja Nyata di Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang adalah untuk mengetahui prosedur pemungutan dan penyetoran pajak hotel di Kabupaten Lumajang. Pajak merupakan kontribusi wajib yang dibayarkan oleh masyarakat kepada negara dan daerah sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan. Pajak digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Bagi pemerintah daerah, pajak menjadi salah satu sumber utama penerimaan yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan serta kebutuhan operasional pemerintahan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah Kabupaten Lumajang terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak. Berdasarkan hasil pengamatan serta data yang diperoleh selama pelaksanaan PKN, dapat disimpulkan bahwa mekanisme pemungutan dan penyetoran Pajak Hotel di Kabupaten Lumajang telah berjalan sesuai dengan ketentuan. Meskipun demikian, masih diperlukan upaya optimalisasi pengawasan terhadap wajib pajak agar penerimaan pajak dapat terus meningkat.

Description

Reaploud Repository February_agus

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By