Tuntutan Dan Putusan Bebas Dalam Tindak Pidana Kepemilikan Satwa Dilindungi (Putusan Nomor 809/2024/Pid.sus/PN Dps)

dc.contributor.authorReza Noufal Marom Bahtiar
dc.date.accessioned2026-07-31T02:42:39Z
dc.date.issued2026-07-29
dc.descriptionValidasi dan Finalisasi Ratna 31 Juli 2026
dc.description.abstractPenelitian ini mengkaji kewajaran tuntutan bebas yang diajukan Penuntut Umum serta pertimbangan hakim dalam perkara kepemilikan satwa dilindungi, dengan studi kasus Putusan Nomor 809/Pid.Sus/2024/PN Dps mengenai kepemilikan Landak Jawa (Hystrix javanica). Latar belakang penelitian muncul dari kontradiksi antara fakta formil dan proses penuntutan: secara formil unsur Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No. 5 Tahun 1990 tampak terpenuhi, namun Penuntut Umum mengajukan tuntutan bebas dan hakim menjatuhkan putusan bebas dengan pertimbangan tidak adanya motif ekonomi, ketidaktahuan terdakwa terhadap status perlindungan, serta tidak terdapat kerusakan ekologis yang nyata. Konstelasi faktual dan yuridis tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar tentang ketepatan penerapan unsur kesalahan dan penggunaan alasan penghapus pidana dalam perkara konservasi, sehingga penelitian ini diarahkan untuk menilai konsistensi penegakan hukum konservasi dan kepastian hukum dalam konteks perlindungan sumber daya alam hayati. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan kombinasi pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus.Telaah teoritis difokuskan pada konsep tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana, asas geen straf zonder schuld, asas fiksi hukum (presumptio iures de iure), serta teori alasan penghapus pidana (alasan pembenar dan pemaaf). Selain itu dilakukan kajian atas ketentuan hukum konservasi dan aturan acara pidana yang mengatur penyusunan surat dakwaan, tuntutan pidana, dan pertimbangan putusan bebas. Pendekatan ini dimaksudkan untuk menilai apakah tuduhan, strategi pembuktian, serta pertimbangan yudisial konsisten dengan prinsip-prinsip dasar hukum pidana dan tujuan perlindungan ekologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuntutan bebas dan putusan bebas dalam perkara ini berpotensi bertentangan dengan asas fiksi hukum dan prinsip pertanggungjawaban pidana, karena klaim ketidaktahuan terhadap status.perlindungan tidak dapat serta merta dijadikan alasan penghapus pidana. Temuan ini mengindikasikan perlunya peningkatan standar pembuktian oleh penuntut umum, kewajiban klarifikasi status hukum satwa oleh pihak terkait, dan kehati-hatian yudisial dalam menerapkan alasan penghapus pidana. Implikasi praktisnya menuntut penegakan hukum yang lebih konsisten dengan asas legalitas dan tujuan konservasi agar kepastian hukum dan kelestarian sumber daya alam hayati di Indonesia dapat terwujud secara efektif dan berkelanjutan.
dc.description.sponsorshipDr.Fiska Maulidian Nugroho, S.H., M.H.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/12640
dc.language.isoOther
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjecttindak pidana konservasi
dc.subjectpertanggungjawaban pidana
dc.subjectputusan bebas
dc.subjectasas fiksi hukum
dc.titleTuntutan Dan Putusan Bebas Dalam Tindak Pidana Kepemilikan Satwa Dilindungi (Putusan Nomor 809/2024/Pid.sus/PN Dps)
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 5 of 6
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220710101359 - REZA NOUFAL MAROM BAHTIAR - BAGIAN DEPAN.pdf
Size:
554.1 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220710101359 - REZA NOUFAL MAROM BAHTIAR - BAB 1.pdf
Size:
423.39 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220710101359 - REZA NOUFAL MAROM BAHTIAR - BAB 2.pdf
Size:
461.82 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220710101359 - REZA NOUFAL MAROM BAHTIAR - BAB 3.pdf
Size:
366.63 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220710101359 - REZA NOUFAL MAROM BAHTIAR - BAB 4.pdf
Size:
551.01 KB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: