Perlindungan Konsumen terhadap Kualitas Bahan Bakar Minyak Pertalite yang Menyebabkan Kerusakan Mesin pada Kendaraan Bermotor

dc.contributor.authorBryan Evan Aptanta Sriyadi
dc.date.accessioned2026-05-18T02:14:11Z
dc.date.issued2026-04-27
dc.descriptionFINALISASI oleh Arif 2026 Mei 18
dc.description.abstractPenelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap konsumen akibat kualitas bensin Pertalite yang menyebabkan kerusakan mesin kendaraan bermotor, khususnya fenomena "pertalite brebet" pada tahun 2025. Isu hukum yang diangkat meliputi pengaturan kualitas bensin, tanggung jawab pelaku usaha, dan upaya hukum konsumen berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hasil Pembahasan menunjukkan bahwa standar kualitas Pertalite diatur dalam Pasal 28 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Alam. Pelaku usaha memiliki tanggung jawab hukum untuk memberikan kompensasi kepada konsumen yang dirugikan sesuai Pasal 7 dan 19 UU Perlindungan Konsumen. Konsumen dapat menempuh penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui BPSK berdasarkan Pasal 49 atau melalui litigasi di pengadilan sesuai Pasal 45 dan 48. Dengan demikian, sistem hukum Indonesia telah menyediakan mekanisme perlindungan yang komprehensif untuk memastikan keadilan bagi konsumen yang dirugikan akibat peredaran bahan bakar tidak sesuai standar.
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Emi Zulaika, S.H., M.H
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7373
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Ilmu Hukum
dc.subjectPerlindungan Konsumen
dc.subjectStandar Kualitas
dc.subjectPertalite
dc.titlePerlindungan Konsumen terhadap Kualitas Bahan Bakar Minyak Pertalite yang Menyebabkan Kerusakan Mesin pada Kendaraan Bermotor
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
skripsi Evan.pdf
Size:
1.65 MB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: