Potensi Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional pada Busana Pengantin Jember Sari
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Kabupaten Jember dijuluki sebagai Bumi Pandhalungan seiring dengan
berkembangnya akulturasi budaya yang berbeda diantara dua kebudayaan yang
melekat yakni; Budaya Jawa, Budaya Madura. Busana Pengantin Jember Sari
merupakan salah satu ekspresi budaya tradisional yang menjadi wujud
implementasi dari ragam budaya yang tumbuh ditengah masyarakat Jember, yang
sejalan dengan nilai budaya yang ada di dalamnya, dan juga berhubungan dengan
aspek budaya tambahan seperti ekonomi, sosial, pemerintahan, dan agama.
Busana Pengantin Jember Sari memiliki kualitas dan keunikan tersendiri, dengan
menggabungkan beberapa ornamen khas seperti bunga dan daun tembakau
sebagai komoditi unggulan Kabupaten Jember, serta menggunakan bahan-bahan
berkualitas dalam proses pembuatannya. Busana Pengantin Jember Sari di
lindungi oleh Undang-undang Hak Cipta di Indonesia, khususnya pada Undang
undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Perlindungan Hak Cipta pada
Objek Ekspresi Budaya Tradisional memberikan hak Moral dan Materi kepada
pemilik hak cipta,serta memberikan perlindungan hukum terhadap potensi
eksploitasi dan plagiarisme dari pihak lain tanpa izin.
Penulis skripsi ini merumuskan beberapa permasalahan yang menjadi fokus
penelitian, yakni Klasifikasi Busana Pengantin Jember Sari sebagai objek
Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), serta upaya Pemerintah Kabupaten Jember
untuk melindungi Busana Pengantin Jember Sari. Metode penelitian yang dipakai
dalam skripsi ini adalah tipe penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan
perundang-undangan (statute aprroach), dan pendekatan konsep (conseptual
aprroach). Skripsi ini juga membahas kajian pustaka mengenai perlindungan
hukum, hak kekayaan intelektual, hak cipta, dan busana pengantin Jember Sari.
Hasil pembahasan skripsi ini menunjukkan bahwa Busana Pengantin Jember
Sari merupakan Objek Ekspresi Budaya Tradisional serta perlindungan hak cipta
pada Busana Pengantin Jember Sari dilakukan melalui perlindungan hukum
preventif sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Hak Cipta dan beberapa regulasi turunannya. Pemerintah juga memiliki tanggung
jawab untuk melindungi, dan melestarikan, Busana Pengantin Jember Sari sebagai
salah satu objek Ekspresi Budaya Tradisional dengan sistematika hukum yang
tersedia.
Kesimpulannya, skripsi ini menyimpulkan bahwa 1. Busana Pengantin Jember
Sari merupakan objek EBT yang berhak mendapatkan perlindungan serta
kepastian hukum. 2. Serta pemeritah Kabupaten Jember Memiliki Tanggung
jawab untuk memberikan perlindungan sebagai upaya preventif dan melestarikan
objek EBT. Saran yang dapat diambil dari skripsi ini antara lain; 1. proses
klasifikasi Busana Pengantin Jember Sari sebagai objek EBT, 2. Upaya-upaya
yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember untuk memberikan
perlindungan dan kepastian hukum didasari oleh sistem yang tersedia.
Description
reupload file repository juni 2026
Validasi file repositori 11 Juni 2026_Dea_Firli
