Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Desa Bareng Kabupaten Banyuwangi

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Abstract

Dana Desa adalah kebijakan anggaran dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk memperkuat pembangunan dan kemandirian desa. Harapannya, dana ini dapat digunakan secara efektif oleh pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, pengelolaan Dana Desa sering kali menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Desa Bareng di Kabupaten Banyuwangi menjadi salah satu contoh yang menarik untuk dikaji. Meski sudah memanfaatkan sistem digital seperti Siskeudes, partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan dan akses terhadap informasi penggunaan dana masih terbatas. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk memahami sejauh mana prinsip transparansi dan akuntabilitas diterapkan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Bareng, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang muncul dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan kepala desa, bendahara desa, sekretaris desa, perwakilan inspektorat, dan tokoh masyarakat, serta melalui dokumentasi terkait pengelolaan Dana Desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara administratif, transparansi telah dijalankan melalui pelaporan digital ke pemerintah daerah. Namun, penyampaian informasi kepada masyarakat masih terbatas pada media visual seperti spanduk kegiatan tanpa penjelasan lebih lanjut. Akuntabilitas juga belum menjangkau masyarakat secara langsung karena laporan pertanggungjawaban hanya disampaikan kepada pihak kecamatan dan inspektorat. Musyawarah desa lebih difokuskan pada perencanaan anggaran daripada evaluasi pelaksanaan. Kesimpulannya, praktik tata kelola keuangan desa yang baik memang mulai dibangun, tetapi masih perlu diperkuat, terutama dalam hal komunikasi publik dan pelibatan masyarakat secara aktif. Diperlukan mekanisme pelaporan yang terbuka dan partisipatif agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga turut terlibat dalam proses pengawasan dan evaluasi.

Description

FINALISASI oleh Agus 2026 Juni 08

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By