Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Produk Pangan yang Berasal dari Hewan yang Tidak Disertai Sertifikat Veteriner dan Sertifikat Halal

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Industri dalam bidang pengolahan produk pangan yang berasal dari hewan, yang tumbuh dan berkembang pada masa ini, membuat banyak berbagai jenis produk pangan yang berasal dari hewan yang beredar di masyarakat. Produk pangan yang berasal dari hewan atau biasa disebut produk pangan asal hewan, merupakan bagian dari produk hewan untuk kebutuhan konsumsi manusia. Produk pangan yang berasal dari hewan tersebut, diproduksi dan/atau dimasukkan ke wilayah Indonesia untuk diedarkan, banyak yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh Undang-Undang. Produk pangan yang berasal dari hewan, yang tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, adalah yang diproduksi dan/atau dimasukkan ke wialayah Indonesia untuk diedarkan, tidak disertai dengan sertifikat veteriner dan sertifikat halal. Perbuatan pelaku usaha produk pangan yang berasal dari hewan tersebut, dapat merugikan konsumen dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan latar belakang diatas, sehingga penulis mengangkat permasalahan menjadi sebuah karya ilmiah dalam bentuk skripsi dengan judul “Perlidungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Produk Pangan yang Berasal dari Hewan, yang tidak Disertai Sertifikat Veteriner dan Sertifikat Halal”. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini mengenai: pertama, bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan terhadap produk pangan yang berasal dari hewan, yang tidak disertai sertifikat veteriner dan sertifikat halal; kedua, bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap produk pangan yang berasal dari hewan, yang tidak disertai sertifikat veteriner dan sertifikat halal; ketiga, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen yang dirugikan terhadap produk pangan yang berasal dari hewan, yang tidak disertai sertifikat veteriner dan sertifikat halal. Tipe penelitian yang digunakan dalam skripsi penulis adalah yuridis normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penulis menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan ponseptual (Conceptual Approach). Pendekatan undang-undang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua undangundang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Pada pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin hukum yang berkembang dalam ilmu hukum.

Description

Reupload file repositori 5 maret 2026_Kurnadi

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By