Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Produk Pangan yang Berasal dari Hewan yang Tidak Disertai Sertifikat Veteriner dan Sertifikat Halal
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Industri dalam bidang pengolahan produk pangan yang berasal dari hewan,
yang tumbuh dan berkembang pada masa ini, membuat banyak berbagai jenis
produk pangan yang berasal dari hewan yang beredar di masyarakat. Produk
pangan yang berasal dari hewan atau biasa disebut produk pangan asal hewan,
merupakan bagian dari produk hewan untuk kebutuhan konsumsi manusia.
Produk pangan yang berasal dari hewan tersebut, diproduksi dan/atau dimasukkan
ke wilayah Indonesia untuk diedarkan, banyak yang tidak sesuai dengan standar
yang telah ditentukan oleh Undang-Undang. Produk pangan yang berasal dari
hewan, yang tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh peraturan
perundang-undangan, adalah yang diproduksi dan/atau dimasukkan ke wialayah
Indonesia untuk diedarkan, tidak disertai dengan sertifikat veteriner dan sertifikat
halal. Perbuatan pelaku usaha produk pangan yang berasal dari hewan tersebut,
dapat merugikan konsumen dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan latar belakang diatas,
sehingga penulis mengangkat permasalahan menjadi sebuah karya ilmiah dalam
bentuk skripsi dengan judul “Perlidungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap
Produk Pangan yang Berasal dari Hewan, yang tidak Disertai Sertifikat Veteriner
dan Sertifikat Halal”. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini
mengenai: pertama, bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan
terhadap produk pangan yang berasal dari hewan, yang tidak disertai sertifikat
veteriner dan sertifikat halal; kedua, bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap
produk pangan yang berasal dari hewan, yang tidak disertai sertifikat veteriner
dan sertifikat halal; ketiga, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen
yang dirugikan terhadap produk pangan yang berasal dari hewan, yang tidak
disertai sertifikat veteriner dan sertifikat halal.
Tipe penelitian yang digunakan dalam skripsi penulis adalah yuridis
normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam
penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma
dalam hukum positif. Penulis menggunakan pendekatan undang-undang (statute
approach) dan pendekatan ponseptual (Conceptual Approach). Pendekatan
undang-undang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua undangundang
dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang
ditangani. Pada pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan beranjak
dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin hukum yang berkembang dalam
ilmu hukum.
Description
Reupload file repositori 5 maret 2026_Kurnadi
