Determinan Ketahanan Pangan Rumah Tangga di Kabupaten Jember
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Pertanian
Abstract
Pangan adalah unsur esensial bagi kehidupan manusia dan menjadi hak
asasi fundamental. Setiap orang berhak atas akses pangan yang cukup dan bergizi.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, ketahanan pangan adalah
kondisi semua orang memiliki akses terhadap makanan yang cukup, aman,
bergizi, dan sesuai budaya. Konsep ini meliputi ketersediaan, aksesibilitas, dan
pemanfaatan pangan yang efektif. Isu ketahanan pangan menjadi prioritas global,
termasuk dalam Sustainable Development Goals (SDGs) PBB pada tujuan yang
kedua. Kondisi ini merefleksikan pentingnya solusi jangka panjang dalam
masalah ketahanan pangan. Namun perlu dicatat ketahanan pangan di tingkat
nasional atau regional tidak otomatis menjamin ketahanan pangan di tingkat
rumah tangga atau individu.
Penelitian ini berfokus pada faktor-faktor penentu ketahanan pangan rumah
tangga di Kabupaten Jember. Menggunakan data Susenas tahun 2024 dari 1.210
responden, studi ini menggunakan analisis logit model dengan bantuan aplikasi
EViews dan Microsoft Excel. Jenis logit model yang digunakan adalah regresi
logistik ordinal dengan tingkat ketahanan pangan rumah tangga sebagai variabel
dependen yang dikategorikan menjadi empat tingkatan yaitu rawan pangan,
kurang pangan, rentan pangan, dan tahan pangan. Sementara itu sembilan variabel
independen yang diteliti mencakup umur dan pendidikan kepala rumah tangga,
jumlah anggota rumah tangga, status kemiskinan, wilayah tempat tinggal, status
penerima bantuan pangan non-tunai, pekerjaan kepala rumah tangga, kepemilikan
lahan, dan sumber air minum layak. Studi ini diharapkan dapat memberikan
wawasan komprehensif mengenai kompleksitas ketahanan pangan di tingkat
rumah tangga, menyoroti bagaimana berbagai faktor demografi, ekonomi, sosial,
dan lingkungan berkontribusi terhadap akses dan pemanfaatan pangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumah tangga di Kabupaten Jember
tergolong kurang sejahtera, sebuah indikasi yang diperkuat oleh tingginya porsi
pengeluaran pangan dibandingkan total pengeluaran. Pengeluaran pangan rumah
tangga di Kabupaten Jember tahun 2020 hingga 2024 secara berturut-turut adalah
55%, 53%, 57%, 54%, 55% sedangkan pengeluaran nonpangan 44%, 46%, 42%,
45%, 44%. Fenomena ini konsisten dengan Hukum Engel yang menegaskan
bahwa proporsi pengeluaran pangan yang besar adalah cerminan dari tingkat
kesejahteraan yang rendah dalam suatu rumah tangga. Lebih lanjut analisis
berdasarkan teori Jonsson dan Toole mengungkap gambaran yang
mengkhawatirkan, hanya sekitar sepertiga atau 35,49% (427 rumah tangga) di
Jember yang benar-benar dikategorikan tahan pangan. Hampir setengahnya yakni
49,34% (597 rumah tangga) berada dalam kategori rentan pangan. Ironisnya,
kondisi ini diperparah dengan adanya 7,60% (92 rumah tangga) yang mengalami
kurang pangan dan 7,77% (94 rumah tangga) yang bahkan hidup dalam kondisi
rawan pangan. Penelitian ini juga berhasil mengidentifikasi beberapa faktor yang
menjadi determinan utama ketahanan pangan rumah tangga di Kabupaten Jember.
Variabel tersebut meliputi jumlah anggota rumah tangga, status kemiskinan,
wilayah tempat tinggal, dan status penerima bantuan pangan non-tunai
berpengaruh signifikan dan memiliki hubungan negatif terhadap ketahanan
pangan, serta variabel kepemilikan lahan berpengaruh signifikan dan berhubungan
positif terhadap ketahanan pangan rumah tangga di Kabupaten Jember. Variabel
yang tidak berpengaruh secara signifikan antara lain umur kepala rumah tangga,
pendidikan kepala rumah tangga, pekerjaan kepala rumah tangga dan sumber air
minum layak. Pemahaman atas faktor-faktor ini krusial untuk merancang
intervensi kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran guna meningkatkan
ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Jember dengan terjadinya porsi pengeluaran
pangan yang mencapai lebih dari 50% dari total pengeluaran rumah tangga, yang
menjadi indikator kuat rendahnya kesejahteraan, kebijakan harus difokuskan pada
upaya peningkatan pendapatan rumah tangga dan/atau stabilisasi harga pangan
pokok. Ini dapat diwujudkan melalui program-program pelatihan keterampilan
untuk peningkatan pendapatan, subsidi pangan yang tepat sasaran, atau intervensi
pasar untuk mengendalikan inflasi harga pangan. Mayoritas rumah tangga (lebih
dari 64%) berada dalam kategori rentan, kurang, atau rawan pangan, prioritas
kebijakan harus ditujukan pada program-program yang langsung menyasar
peningkatan akses dan ketersediaan pangan bagi kelompok-kelompok tersebut.
Hal ini bisa berupa penguatan sistem distribusi pangan lokal, pengembangan
pertanian rumah tangga (urban farming), atau penyediaan bank pangan komunitas
untuk menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Berdasarkan identifikasi
faktor-faktor determinan, intervensi kebijakan juga harus secara spesifik
menargetkan rumah tangga dengan jumlah anggota besar, rumah tangga miskin,
wilayah-wilayah tertentu yang teridentifikasi rawan, Selain itu, mengingat
pentingnya kepemilikan lahan, kebijakan pemberdayaan petani kecil atau program
reforma agraria yang memungkinkan peningkatan kepemilikan atau akses lahan
dapat menjadi strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan.
Description
Reuploud file repositori 22 Mei 2026_Firli
Validasi dan Finalisasi Repositori File 11 Juni 2026_Kholif Basri
