Yurisdiksi International Criminal Court (ICC) terhadap Rodrigo Duterte atas Kebijakan War on Drugs di Filipina

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Penelitian ini membahas ketidakmampuan International Criminal Court (ICC) dalam mengadili Presiden Rodrigo Duterte atas kebijakan War on Drugs di Filipina. Implementasi kebijakan tersebut mengakibatkan banyak kematian tanpa proses peradilan, sehingga mendapat kecaman internasional karena indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data sekunder melalui studi pustaka terhadap buku, artikel ilmiah, jurnal, situs resmi, dan surat kabar. Keabsahan data penelitian diuji melalui teknik triangulasi sumber dengan analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif, melalui tahapan reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Konsep yurisdiksi melalui prinsip universal memiliki makna bahwa ICC sebagai lembaga peradilan dalam skala internasional memiliki yurisdiksi terhadap Negara Pihak yang meratifikasi Statuta Roma.

Description

Entry oleh Arif 2026 Januari 29

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By