Yurisdiksi International Criminal Court (ICC) terhadap Rodrigo Duterte atas Kebijakan War on Drugs di Filipina
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Penelitian ini membahas ketidakmampuan International Criminal Court
(ICC) dalam mengadili Presiden Rodrigo Duterte atas kebijakan War on Drugs di
Filipina. Implementasi kebijakan tersebut mengakibatkan banyak kematian tanpa
proses peradilan, sehingga mendapat kecaman internasional karena indikasi
pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data
sekunder melalui studi pustaka terhadap buku, artikel ilmiah, jurnal, situs resmi,
dan surat kabar. Keabsahan data penelitian diuji melalui teknik triangulasi sumber
dengan analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif, melalui tahapan
reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Konsep yurisdiksi melalui
prinsip universal memiliki makna bahwa ICC sebagai lembaga peradilan dalam
skala internasional memiliki yurisdiksi terhadap Negara Pihak yang meratifikasi
Statuta Roma.
Description
Entry oleh Arif 2026 Januari 29
