Upaya Indonesia Menghadapi Ancaman Tekstil Tiongkok Pasca Implementasi ACFTA (ASEANChina Free Trade Area) Tahun 2018-2022
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Penelitian ini mengidentifikasi dan menganalisis kebijakan yang dilakukan
pemerintah Indonesia dalam menghadapi ancaman tekstil Tiongkok pasca
implementasi ACFTA tahun 2018-2022 serta hasil dari kebijakan tersebut. Adanya
ancaman kerugian lonjakan impor komoditas tekstil Tiongkok di tengah
pemberlakuan ACFTA yang seharusnya menguntungkan, mendorong peneliti
memilih upaya pemerintah Indonesia ini untuk diteliti lebih lanjut dan mengetahui
hasil dari penerapan kebijakannya tersebut.
Dengan menggunakan pendekatan kuasi-kualitatif, peneliti menganalisis
bagaimana upaya Indonesia dalam menghadapi ancaman tekstil Tiongkok di tengah
pemberlakuan ACFTA. Industri tekstil merupakan salah satu sektor penting bagi
industri Indonesia, keberadaan ACFTA seharusnya dapat memberikan keuntungan
besar bagi industri tekstil Indonesia dalam memperoleh akses pasar Tiongkok.
Dengan demikian, realitas terhadap lonjakan impor tekstil Tiongkok,
mengakibatkan industri tekstil mengarah kepada deindustrialisasi. Adapun dalam
analisisnya, peneliti bertumpu pada teori neoliberalisme dan penjelasan konsep
safeguard dan antidumping.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menerapkan
kebijakan safeguard, anti-dumping, dan menerapkan ketentuan regulasi impor
tekstil dalam menghadapi ancaman kerugian atas lonjakan impor. Adapun
kebijakan tersebut sesuai dengan kesepakatan ACFTA yang bertumpu pada
ketentuan WTO. Hasil dari kebijakan tersebut secara keseluruhan masih mengalami
peningkatan, meskipun pada tahun 2020 terdapat penurunan sementara akibat
pandemi covid-19.
Description
Entry oleh Arif 2026 Februari 12
