Upaya Indonesia Menghadapi Ancaman Tekstil Tiongkok Pasca Implementasi ACFTA (ASEANChina Free Trade Area) Tahun 2018-2022

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Penelitian ini mengidentifikasi dan menganalisis kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi ancaman tekstil Tiongkok pasca implementasi ACFTA tahun 2018-2022 serta hasil dari kebijakan tersebut. Adanya ancaman kerugian lonjakan impor komoditas tekstil Tiongkok di tengah pemberlakuan ACFTA yang seharusnya menguntungkan, mendorong peneliti memilih upaya pemerintah Indonesia ini untuk diteliti lebih lanjut dan mengetahui hasil dari penerapan kebijakannya tersebut. Dengan menggunakan pendekatan kuasi-kualitatif, peneliti menganalisis bagaimana upaya Indonesia dalam menghadapi ancaman tekstil Tiongkok di tengah pemberlakuan ACFTA. Industri tekstil merupakan salah satu sektor penting bagi industri Indonesia, keberadaan ACFTA seharusnya dapat memberikan keuntungan besar bagi industri tekstil Indonesia dalam memperoleh akses pasar Tiongkok. Dengan demikian, realitas terhadap lonjakan impor tekstil Tiongkok, mengakibatkan industri tekstil mengarah kepada deindustrialisasi. Adapun dalam analisisnya, peneliti bertumpu pada teori neoliberalisme dan penjelasan konsep safeguard dan antidumping. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan safeguard, anti-dumping, dan menerapkan ketentuan regulasi impor tekstil dalam menghadapi ancaman kerugian atas lonjakan impor. Adapun kebijakan tersebut sesuai dengan kesepakatan ACFTA yang bertumpu pada ketentuan WTO. Hasil dari kebijakan tersebut secara keseluruhan masih mengalami peningkatan, meskipun pada tahun 2020 terdapat penurunan sementara akibat pandemi covid-19.

Description

Entry oleh Arif 2026 Februari 12

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By