Keputusan Pemerintah Uganda Mengesahkan Undang-Undang Anti-Homoseksualitas Tahun 2023

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Pengesahan Undang-Undang Anti-Homoseksualitas tahun 2023 menandai langkah signifikan Pemerintah Uganda dalam memperluas kriminalisasi terhadap perilaku homoseksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Pemerintah Uganda dalam mengesahkan undangundang tersebut menggunakan kerangka decision making approach. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan analisis data secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan oleh Pemerintah Uganda terbentuk melalui interaksi antara tekanan sosial internal, pengaruh nilai-nilai religius dan budaya, serta respons terhadap tekanan eksternal dari negara dan organisasi internasional. Pemerintah Uganda mendefinisikan situasi homoseksualitas sebagai ancaman terhadap stabilitas moral dan identitas nasional, sehingga keputusan pengesahan undang-undang tersebut menjadi bentuk konsolidasi politik dan pembelaan terhadap kedaulatan budaya.

Description

Reuploud Repository 21 Mei-agus

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By