Keputusan Pemerintah Uganda Mengesahkan Undang-Undang Anti-Homoseksualitas Tahun 2023
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Pengesahan Undang-Undang Anti-Homoseksualitas tahun 2023 menandai langkah
signifikan Pemerintah Uganda dalam memperluas kriminalisasi terhadap perilaku
homoseksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh Pemerintah Uganda dalam mengesahkan undangundang tersebut menggunakan kerangka decision making approach. Metode
penelitian menggunakan metode kualitatif dengan analisis data secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan oleh
Pemerintah Uganda terbentuk melalui interaksi antara tekanan sosial internal,
pengaruh nilai-nilai religius dan budaya, serta respons terhadap tekanan eksternal
dari negara dan organisasi internasional. Pemerintah Uganda mendefinisikan situasi
homoseksualitas sebagai ancaman terhadap stabilitas moral dan identitas nasional,
sehingga keputusan pengesahan undang-undang tersebut menjadi bentuk
konsolidasi politik dan pembelaan terhadap kedaulatan budaya.
Description
Reuploud Repository 21 Mei-agus
