Tanggung Jawab Asuransi Astra terhadap Tertanggung atas Kehilangan Sepeda Motor yang Masih dalam Proses Kredit di PT. Federal International Finance (FIFGROUP)
| dc.contributor.author | Bella Adinda Purwasaputri | |
| dc.date.accessioned | 2026-01-30T03:06:36Z | |
| dc.date.issued | 2024-12-10 | |
| dc.description | Reuploud file repositori 30 Jan 2026_Firli | |
| dc.description.abstract | PT. Federal International Finance (FIFGROUP) merupakan salah satu anak perusahaan dari PT. Astra International Tbk sebagai perusahaan pembiayaan konsumen yang menyediakan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Salah satu merek dari FIFGROUP adalah FIFASTRA hadir untuk membantu kebutuhan masyarakat dalam pembiayaan sepeda motor khususnya sepeda motor HONDA. Tertanggung mendapatkan barang berupa sepeda motor dengan cara kredit yang kemudian dilakukan angsuran atau cicilan untuk menyelesaikan pembayaran sepenuhnya sesuai dengan kesepakatan polis antara Perusahaan Asuransi Astra dengan Tertanggung. Permasalahan banyak yang dialami oleh Tertanggung atas kehilangan sepeda motor yang masih dalam proses kredit. Berdasarkan hal tersebut, penulis membahas dan mengkaji lebih dalam mengenai akibat hukum bagi pihak Tertanggung atas kehilangan sepeda motor yang masih dalam proses kredit di PT. Federal International Finance (FIFGROUP), tanggung jawab yang diberikan oleh Asuransi Astra di PT. Federal International Finance (FIFGROUP) atas kehilangan sepeda motor yang masih dalam proses kredit, dan upaya penyelesaian sengketa Tertanggung atas kehilangan sepeda motor yang masih dalam proses kredit di PT. Federal International Finance (FIFGROUP). Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan menganalisa akibat hukum bagi pihak Tertanggung atas kehilangan sepeda motor yang masih dalam proses kredit di PT. Federal International Finance (FIFGROUP), mengetahui tanggung jawab yang diberikan oleh Asuransi Astra di PT. Federal International Finance (FIFGROUP) atas kehilangan sepeda motor yang masih dalam proses kredit, dan mengetahui mengenai upaya penyelesaian sengketa Tertanggung atas kehilangan sepeda motor yang masih dalam proses kredit di PT. Federal International Finance (FIFGROUP). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder yang menggunakan bentuk analisa deduktif. Penelitian menggunakan prosedur inventarisasi dan identifikasi peraturan perundangundangan, klasifikasi dan sistematisasi bahan hukum sesuai permasalahan penelitian. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan dengan mengumpulkan bahan literasi baik dari buku, jurnal maupun internet yang berkaitan dengan penelitian. Hasil pada penelitian mengenai akibat hukum bagi pihak Tertanggung atas kehilangan sepeda motor yang masih dalam proses kredit tidak berkewajiban untuk melanjutkan pembayaran kredit karena objek jaminan sudah tidak ada, dan perjanjian dihapuskan karena musnahnya barang yang terutang sebab bukan kesalahan pribadi. Perikatan Hapus karena penghapusan suatu perjanjian atau kewajiban yang disebabkan oleh peristiwa yang tidak terduga. Tertanggung diwajibkan dapat membuktikan kejadian atas kehilangan. Tanggung jawab yang diberikan oleh Asuransi Astra didasarkan pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia atas kerugian sebagian atau kerugian total. Klaim asuransi yang diberikan berbentuk uang tunai, sesuai dengan harga pasar motor pada saat kejadian dengan dikurangi jumlah hutang angsuran yang masih terutang. Tertanggung dalam menyelesaikan sengketa dapat melalui jalur non litigasi dan litigasi. Penyelesaian sengketa jalur non litigasi dapat diselesaikan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan dibawah OJK, dan Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh OJK sebagai tempat pengaduan berindikasi sengketa. Penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi tidak dapat terselesaikan, maka Tertanggung dapat menempuh jalur litigasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Wilayah Republik Indonesia menggunakan proses yang tertera pada KUHPer. | |
| dc.description.sponsorship | Dosen Pembimbing Utama : I Wayan Yasa, S.H., M.H. Dosen Pembimbing Anggota : Ajeng Pramesthy Hardiani Kusuma, S.H., M.Kn. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/809 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Hukum | |
| dc.subject | Asuransi | |
| dc.subject | Kredit | |
| dc.subject | Tanggung Jawab | |
| dc.subject | Perlindungan Konsumen | |
| dc.title | Tanggung Jawab Asuransi Astra terhadap Tertanggung atas Kehilangan Sepeda Motor yang Masih dalam Proses Kredit di PT. Federal International Finance (FIFGROUP) | |
| dc.type | Other |
