Motif Jepang Menandatangani Perjanjian Reciprocal Access Agreement atau Perjanjian Akses Timbal Balik Jepang – Australia
| dc.contributor.author | Eka Cahyandari | |
| dc.date.accessioned | 2026-02-10T06:48:20Z | |
| dc.date.issued | 2024-06-06 | |
| dc.description | Reupload file repository 10 februari 2026_agus/feren | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini membahas mengenai motif Jepang menandatangani perjanjian Reciprocal Access Agreement atau perjanjian Akses Timbal Balik Jepang - Australia. Japan Self Defence Force (JSDF) dan Australia Defence Force (ADF) telah meningkatkan kerjasamanya dalam bentuk latihan keamanan dan operasi militer sejak tahun 1990an. Hubungan baik yang terjalin antara Jepang dan Australia tidak terlepas dari peran yang dimiliki oleh Amerika Serikat. Namun, pada tahun 2014 kedua negara lebih memperkuat hubungannya lagi dengan mulai menginisiasi perjanjian Reciprocal Access Agreement (RAA). Perjanjian RAA sendiri ditandatangani oleh Jepang diluar the Status of Forces Agreement yang dimiliki antara Jepang dan Amerika Serikat (Envall, 2018). Perjanjian ini juga dibuat sebagai respon dari Jepang dan Australia yang melihat bahwa perkembangan lingkungan keamanan menjadi semakin memburuk di kawasan Indo-Pasifik, terutama akibat klaim sepihak yang dilakukan Tiongkok dalam sengketa Laut Tiongkok Selatan dan kombinasi tindakan provokatif dan berkelanjutan di dekat Kepulauan Senkaku yang dikelola oleh Jepang dan diklaim sebagai Diaoyu-dao oleh Tiongkok. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuasi kualitatif. Pengumpulan data untuk penelitian ini menggunakan metode studi pustaka, dengan mengumpulkan informasi dari data yang didapat dari website resmi pemerintah, buku elektronik, laporan, jurnal, dan berita online. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori Balance of Threat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa motif Jepang menandatangani RAA dengan Australia dipengaruhi oleh aspek tingkat ancaman dari Tiongkok dan 3 faktor yaitu Negara Kuat atau Lemah, Ketersediaan Sekutu, serta Damai dan Perang, yang menentukan Jepang melakukan balancing dengan Australia. Aspek pertama kekuatan, Tiongkok secara militer, ekonomi, populasi, dan kepemilikan Angkatan Bersenjata lebih besar dibandingkan Jepang. Aspek kedua kedekatan geografis, jarak terdekat Jepang dan Tiongkok berjarak 603km. Aspek ketiga kekuatan ofensif, Tiongkok memiliki kemampuan militer khusus. Negara ini memiliki misil hipersonik yang telah diuji coba diluncurkan. Aspek keempat niatan agresif, Jepang memandang Tiongkok sebagai negara dengan kekuatan militer besar yang agresif dan berpotensi mengancam keamanan dan perdamaian di kawasan Indo Pasifik. Selain itu, terdapat faktor yang menentukan Jepang memilih melakukan balancing dengan Australia. Pertama, faktor negara kuat atau lemah, Jepang merupakan negara kuat secara militer dibandingkan Australia. Faktor kedua, ketersediaan sekutu, Jepang memang memiliki kekuatan internalnya sendiri dalam hal militer, namun dalam hal ini karena melihat kepentingan yang sama dengan Australia, Jepang memilih melakukan Balancing dengan Australia. Faktor ketiga, Damai dan Perang, masa sekarang adalah masa damai dan belum terjadi perang antara Jepang dan Tiongkok, namun dimasa damai ini Jepang melakukan kerjasama RAA Jepang - Australia. | |
| dc.description.sponsorship | DPU: Prof. Drs. Abubakar Eby Hara, M.A., Ph.D. DPA: Agus Trihartono, S.Sos., M.A., Ph.D. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2600 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik | |
| dc.subject | ciprocal Access Agreement | |
| dc.subject | perjanjian akses timbal balik | |
| dc.title | Motif Jepang Menandatangani Perjanjian Reciprocal Access Agreement atau Perjanjian Akses Timbal Balik Jepang – Australia | |
| dc.type | Other |
