Dampak Labelling pada Remaja di Daerah X (Studi Kasus Kenakalan Remaja)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai fenomena dampak labelling yang terjadi kepada remaja di daerah X Kabupaten Jember, Jawa Timur. Labelling merupakan suatu tindakan pemberian cap atau label yang diberikan oleh suatu kelompok maupun seseorang kepada individu dikarenakan individu tersebut memiliki ciriciri yang dianggap melanggar aturan dan ketentuan dalam masyarakat dan norma sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan dampak labelling pada remaja di daerah X. Penelitian ini menggunakan teori labelling dari tokoh Howard Backer yang menjelaskan mengenai penyimpangan bukanlah sebuah tindakan yang ingin dilakukan seseorang, namun sebuah konsekuensi dari penerapan peraturan dan kesaksian oleh orang lain terhadap “pelanggaran”. Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Pemilihan informan dengan menggunakan teknik porposive sampling, yaitu remaja di daerah X yang mendapatkan labelling serta beberapa informan tambahan seperti tokoh masyarakat di daerah X. Penelitian ini menggunakan uji keabsahan data berupa triangulasi data dan triangulasi sumber. Analisis teori labelling dari tokoh Howard Backer pada penelitian ini menunjukan bahwa dampak labelling yang muncul terhadap para remaja, yaitu: 1) perubahan sikap remaja, 2) stigma sosial di masyarakat, 3) perubahan interaksi sosial di masyarakat, 4) proyeksi diri dalam perkembangan remaja. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa remaja yang mendapatkan labelling di daerah X mendapatkan dampak baru sesuai dengan teori labelling. Namun dalam kasus tertentu remaja di daerah X berusaha untuk melepaskan label yang buruk terhadap diri mereka dengan cara melakukan kegiatan yang baik.

Description

Reupload file repositori 27 januari 2026_Kurnadi

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By