dc.description.abstract | Sampah merupakan limbah padat sisa dari kegiatan manusia yang berdampak langsung pada kehidupan manusia umumnya menjadi permasalahan yang pelik di daerah perkotaan. TPA menjadi tempat terakhir dari alur sampah yang semakin lama semakin meningkat jumlahnya bahkan TPA mengalami overload. Permasalahan tersebut dibutuhkan langkah preventif oleh masyarakat secara luas melalui pengelolaan sampah yang tepat dan berwawasan lingkungan guna mampu menekan angka timbulan sampah serta dampak negatif yang ditimbulkan. Bank sampah merupakan alternatif konsep pengelolaan sampah dengan mengadopsi sistem perbankan, konsep menabung sampah. Bank sampah difokuskan dalam pengelolaan sampah yang ditujukan kepada pemberdayaan masyarakat yang menciptakan rekayasa sosial. Sampah yang ditabung kemudian dikelola sedemikian rupa (daur ulang dan/atau digunakan ulang) oleh masyarakat sehingga memiliki nilai ekonomis. Hal tersebut dicantumkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 13 tahun 2012 yang kemudian diturunkan dan diterapkan menjadi perda atau perarturan pemerintah tiap daerah sehingga menjadi program pelestarian lingkungan di daerah kota maupun kabupaten, salah satunya kota Probolinggo. Peraturan daerah kota Probolinggo nomor 5 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah dan Surat Keputusan Walikota Probolinggo nomor 39 tahun 2015 tentang Tim Pelaksana Pelayanan Bank Sampah Kota sebagai bukti konkrit pemerintah kota Probolinggo dalam memperhatikan lingkungannya terutama pengelolaan sampah melalui bank sampah. Konteks bank sampah diatas menjadi fokus penelitian oleh peneliti yaitu kinerja implementasi program bank sampah dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui metode wawancara terhadap informan dengan cara bertatap muka serta sumber tertulis seperti dokumen, gambar dan lainnya. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik penentuan informan yang digunakan adalah purposive. Data yang telah didapatkan kemudian dicek keabsahannya melalui triangulasi sumber dan teknik. Data yang lulus cek keabsahan kemudian disajikan dan dianalisis dengan kondensasi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan program bank sampah kota Probolinggo dilakukan melalui partisipasi masyarat dalam dua bentuk, yaitu melalui bank sampah induk dikelola UPT PSL Dinas Lingkungan Hidup dan bank sampah unit milik masyarakat. Bank sampah induk menaungi dan melayani 97 bank sampah unit yang tersebar di masyarakat (pokmas dan sekolah) serta 116 nasabah individu yang menabung. Adapun layanan yang ditawarkan dalam pemenuhan kebutuhan meliputi sosialisasi dan pelatihan; jasa angkut sampah via mobile service; serta berbagai jenis tabungan untuk nasabah. Pada penjelasan selanjutnya, sejumlah 97 bank sampah induk diantaranya 72 bank sampah unit kelompok masyarakat memiliki hasil berbeda (status aktif dan tidak aktif) yang berdampak langsung pada potensi serta manfaat yang dihasilkan. Hal tersebut juga tidak terlepas karakter dari masyarakat yang menjadi sasaran (target group) dari program. Kemudian karakter tersebut berdampak pada tingkat partisipasi masyarakat terhadap program tersebut. Bank sampah Srikandi yang masih tergolong aktif dan berkembang sampai saat ini. Bank sampah Srikandi terletak pada kampung tematik daur ulang “ReReRe” perum Kopian Barat kota Probolinggo yang saat ini masih beroperasi sebagai industri kerajinan daur ulang IKM UD Srikandi, memiliki konsep bank sampah pada umumnya yaitu pemberdayaan masyarakat meliputi ibu-ibu rumah tangga dan kepala keluarga wanita/janda setempat menjadi pengelola; pemulung sebagai tenaga memilah sampah warga; dan gotong royong warga sekitar dalam memanfaatkan sampah sebagai hiasan kampung. Berbagai manfaat telah dicapai melalui dukungan lapisan masyarakat tersebut sehingga usahanya berkembang dan terkenal sampai luar wilayah kota Probolinggo. | en_US |