Show simple item record

dc.contributor.advisorTANUWIJAYA, Fanny
dc.contributor.advisorWILDANA, Dina Tsalist
dc.contributor.authorIRAWAN, Romi Andry
dc.date.accessioned2020-07-01T14:42:10Z
dc.date.available2020-07-01T14:42:10Z
dc.date.issued2020-01-09
dc.identifier.nimNIM150710101079
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/99520
dc.description.abstractPenelitian ini membahas tentang Jenis tindak pidana apa saja yang dilakukan oleh para dader dalam tindakpidana penghinaan citra tubuh melalui media sosial menurut perspektifhukum pidana. Hasil penelitian menunjukkan adanya tindak pidana penghinaan citra tubuh melalui media sosial para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo 45 ayat (1) dan atau 27 ayat (3) jo Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP. Untuk adanya ikut serta dalam perbuatan pidana tersebut, masih digunakan ketentuan umum dalam KUHP tentang perbarengan dalam pidana. Orang yang turut serta melakukan ialah setiap orang yang sengaja turut berbuat dalam melakukan suatu tindak pidana.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectPenghinaan Citra Tubuhen_US
dc.subjectHukum Body Shamingen_US
dc.subjectUU ITEen_US
dc.titlePertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penghinaan Citra Tubuh Yang Dilakukan Melalui Media Sosialen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record