Show simple item record

dc.contributor.authorERIC SETYAWAN
dc.date.accessioned2013-12-18T04:38:07Z
dc.date.available2013-12-18T04:38:07Z
dc.date.issued2013-12-18
dc.identifier.nimNIM060710191083
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9936
dc.description.abstractAnak memiliki sifat yang berbeda dengan orang dewasa. Anak juga merupakan generasi penerus bangsa. Namun, karena berbagai faktor maka anak dapat melakukan tindak pidana. Untuk itu terhadap anak yang melakukan tindak pidana haruslah dipikirkan cara yang tepat untuk menanganinya. Pidana penjara merupakan pidana bersifat perampasan kemerdekaan pribadi terpidana karena penempatannya dalam bilik penjara. Penjatuhan pidana penjara mengakibatkan labelisasi pada terpidana itu sendiri khususnya bagi anak dan dapat mengganggu masa depan anak. Salah satu contohnya adalah kasus yang dianalisis penulis dalam skripsi ini yaitu kasus kekerasan dalam Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor: 535/Pid.B/PN.Jr, dimana dalam kasus ini terdakwa yang bernama David Ricardo secara bersama-sama melakukan pemukulan yang bernama Aan Budi Laksono. Terdakwa didakwa dengan Pasal 170 ayat (1) ke-2e KUHP, berdasarkan hal itulah penulis tertarik untuk membahas masalah tersebut dalam bentuk skripsi. Rumusan masalah yang hendak dibahas dalam skripsi ini adalah surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada perkara Nomor: 535/Pid.B/2009/PN.Jr sudah tepat jika dikaitkan dengan fakta dan apakah penjatuhan pidana penjara pada putusan perkara Nomor : 535/Pid.B/2009/PN.Jr sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan. Tujuan penulisan skripsi ini adalah Untuk menganalisis surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada perkara Nomor: 535/Pid.B/2009/PN.Jr sudah tepat jika dikaitkan dengan fakta dan untuk menganalisis penjatuhan pidana penjara pada putusan perkara Nomor : 535/Pid.B/2009/PN.Jr sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif (legal research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formil seperti Undang-Undang, peraturan-peraturan serta literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dengan penggunaan bahan hukum yang dipergunakan untuk memecahkan suatu xiii permasalahan yang menjadi pokok pembahasan berupa bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum acara pidana dan Undang-undang Pengadilan Anak dan ditunjang dengan bahan hukum sekunder dan Studi kasus (case study) dilakukan dengan isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Peter Mahmud Marzuki, 2010:94). Pada skripsi ini, studi kasus ini menelaah dan mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Jember No. 535/Pid.B/2009/PN.Jr dan menggunakan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) yang dilakukan manakala peneliti tidak beranjak dari aturan hukum yang ada. Hal itu dilakukan karena memang belum atau tidak ada aturan hukum untuk masalah yang dihadapi, penulis akan menerapkan pendekatan tersebut pada skripsi ini dengan cara menelaah dan mengkaji ketentuan-ketentuan yang ada dalam Undang-undang terutama ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan putusan pengadilan. Analisis penelitian menggunakan metode deduktif yaitu dengan cara pengembalian dari kesimpulan pembahasan yang bersifat umum menjadi kesimpulan yang bersifat khusus. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak tepat karena dalam fakta perkara lebih mengarah kepada kualifikasi luka biasa bukan mengarah kepada kualifikasi luka berat sesuai dengan hasil visum et repertum. Penjatuhan pidana penjara terhadap anak tidaklah tepat dalam upaya menanggulangi anak nakal, karena menimbulkan dampak-damapk negatif. Bagi anak nakal yang dijatuhi pidana penjara pada kenyataannya justru tidak menjadi lebih baik dari sebelumnya tetapi akan melakukan tindak pidana yang lain yang mereka pelajari dari sesama anak nakal di penjara serta adanya labelisasi bagi anak nakal tersebut. Saran yang dapat diberikan yaitu bahwa kejaksaan sebagai badan yang berkewajiban untuk menemukan kebenaran yang materiil harus lebih teliti, cermat dan hati-hati dalam membuat dakwaan. Hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi anak tersebut agar dapat merubah perilaku anak menjadi lebih baik lagi dan menghindari putusan yang berakibat penderitaan sesuai dengan tujuan pemidanaan demi kepentingan masa depan anak.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710191083;
dc.subjectPIDANA PENJARA, ANAKen_US
dc.titlePENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK (Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor: 535/Pid.B/2009/PN.Jr)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record