Tanggung Jawab Negara dalam Rangka Pemenuhan Hak Atas Hunian yang Layak dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Abstract
Rumah merupakan kebutuhan primer manusia setelah pangan dan
sandang. Selain sebagai tempat berlindung dari segala cuaca dan gangguan alam,
rumah juga berfungsi sebagai ruang pendidikan dan budaya bagi keluarga demi
meningkatnya kualitas generasi muda suatu bangsa. Hunian yang layak
merupakan hak asasi manusia, oleh karenanya menimbulkan kewajiban bagi
negara untuk melindungi, menghormati dan melaksanakannya. Namun ada
beberapa kendala dalam penyediaan rumah bagi warga negara, ketimpangan
antara pasokan (suplly) dan kebutuhan (demand). Rendahnya keterjangkauan
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) baik membangun atau membeli rumah
yang berakibat terjadinya backlog rumah atau jumlah kekurangan tempat tinggal
diikuti juga dengan bertambahnya jumlah rumah yang tidak layak huni.
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penulis akan membahas mengenai
tanggung jawab negara dalam memenuhi hunian yang layak dan upaya-upaya
penanganan backlog rumah yang berdaya tahan serta berkelanjutan dalam
perspektif hak asasi manusia (HAM) demi terpenuhinya hunian yang murah dan
layak bagi masyarakat.
Rumusan masalah dalam karya ilmiah ini terdiri dari 2 (dua) hal yaitu: 1)
bagaimana tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas hunian yang
layak?; 2) bagaimana upaya menangani backlog rumah secara berkelanjutan
dalam perspektif hak asasi manusia?.
Tujuan dari penullisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu tujuan
umum dan tujuan khusus. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan
skripsi ini adalah dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif (legal
research) yaitu dilakukan dengan mengkaji berbagai macam aturan hukum yang
bersifat formal seperti undang-undang, literatur-literatur yang berisi konsep
teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang menjadi pokok
pembahasan dalam penelitian. Pendekatan masalah yang digunakan adalah
pendekatan perundang-undangan statute approach dan pendekatan konseptual
conseptual approach. Bahan hukum penulis menggunakan tiga jenis bahan
hukum, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum
dengan menggunakan metode deduktif, yaitu metode penarikan kesimpulan dari
permasalahan yang bersifat umum menuju permasalahan yang bersifat khusus.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, hasil yang dapat diketahui yaitu
pertama,tanggung jawab negara dalam pemenuhan hunian yang layak adalah dengan
finansialisasi pembiayaan, yakni mengutamakan bantuan bersubsidi, berupa; Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Tabungan Perumahan Rakyat
(TAPERA), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Bantuan Pembiayaan
Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Selisih Suku
Bunga (SSB), Secondary Mortage Facility. Kedua, mengenai upaya mengatasi
backlog rumah yang berkelanjutan sesuai perspektif hak asasi manusia (HAM) dapat
melalui; RP3KP, Pembentukan Lembaga Bank Tanah (land banking), Penetapan zona
khusus MBR, sinergi antara pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat,
mengurangi pembangunan rumah berbasis kepemilikan, revitalisasi rumah susun atau
membangun rusunawa yang berkualitas.
Adapun saran yang penulis sumbangkan adalah pertama, mengembalikan
rumah sebagai barang sosial dimana negara menjadi tokoh sentral dalam agenda
penyediaan perumahan rakyat. Keterlibatan swasta dalam pembangunan perumahan
hanya akan berjalan dengan baik jika negara sebagai pemilik tanah utama, dan
keterlibatan pemerintah hanya untuk menghilangkan kemacetan regulasi. Kedua,
negara dalam upaya mengatasi backlog rumah seharusnya tidak hanya fokus terhadap
kebutuhan rumah saja, namun juga faktor penyebab struktural yang mendasari adanya
kebutuhan tersebut. Ketiga, melaksanakan pembangunan perumahan secara
berkelanjutan dengan cara; konsep RP3KP, membangun lembaga bank tanah (land
banking), penetapan zona MBR, pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat
yang harmonis, merevitalisasi rumah susun atau membangun rusunawa yang
berkualitas
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]