dc.description.abstract | Tujuan dari penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu tujuan umum
dan tujuan khusus. Tujuan umum bersifat akademis, antara lain: memperoleh data
dan informasi yang falid sebagai bahan utama untuk menyusun penulisan hukum
sebagai syarat yang wajib terpenuhi dalam meraih gelar kesarjanaan di bidang
ilmu hukum khususnya hukum pidana pada Fakultas Hukum Universitas Negeri
Jember; menambah, memperluas, serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan
pemahaman penulis terhadap aspek hukum dalam teori dan praktek pada lapangan
hukum di masyarakat. Adapun tujuan khususnya adalah menjawab rumusan
masalah yang ada di dalam skripsi ini.Metode penelitian dalam penulisan skripsi
ini menggunakan tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif (legal research),
yaitu penelitian yang ditujukan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau
norma-norma dalam hukum positif yang berlaku. Adapun pendekatan yang
digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan
pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum penulis
menggunakan tiga jenis bahan hukum, yaitu bahan hukum primer dan bahan
hukum sekunder dengan menggunakan metode deduktif, yaitu metode penarikan
kesimpulan dari permasalahan yang bersifat umum menuju permasalahan yang
bersifat khusus. | en_US |