Modul Manajemen Industri Kreatif
Date
2020-01-01Author
ANOEGRAJEKTI, Novi
WIRAWAN, Rendra
MACARYUS, Sudartomo
BUSTAMI, Abdul Latif
ASRUMI, Asrumi
IZZAH, Latifatul
ZAMRONI, Muhammad
Metadata
Show full item recordAbstract
Industri kreatif merupakan suatu konsep industri yang
menitikberatkan pada pengoptimalan informasi dan kreativitas,
mengandalkan gagasan inovasi serta ketersediaan sumber daya
sebagai faktor produksi utama menjalankan kegiatan ekonomi.
Hal ini ditandai dengan adanya perubahan proses teknologi dari
tradisional beralih ke proses modern, perubahan penggunaan
sumber daya alam beralih ke pemanfaatan sumber daya manusia,
dan perubahan industri dari manufaktur menjadi jasa berkembang
menjadi industri kreatif. Dalam rangka mewujudkan pertumbuhan
ekonomi daerah dengan segala kebudayaannya, maka perlu adanya
upaya mempromosikan dan mengembangkan industri kreatif sebagai
salah satu ujung tombak peningkatan ekonomi daerah.
Industri Kreatif mempunyai peranan dalam meningkatkan
perekonomian Indonesia secara global. Revolusi industri keempat
telah dimulai. Ekonom dunia memprediksi bahwa ke depan ekonomi
global akan semakin bergantung pada sektor industri kreatif.
Ketergantungan masyarakat global terhadap teknologi informasi
dalam aktivitas sehari-hari telah menyebabkan pertumbuhan
eksponensial ke industri kreatif yang mencakup di antaranya
industri perangkat lunak komputer, film, musik, publikasi, hiburan,
dan fashion. Industri ekonomi kreatif nasional telah mengalami
pertumbuhan eksponensial dalam tiga tahun terakhir.
Collections
- LSP-Books [902]