Show simple item record

dc.contributor.advisorSularso, Antonius
dc.contributor.advisorSuparto, Nanang
dc.contributor.authorHeradian, Dony
dc.date.accessioned2020-05-16T07:45:57Z
dc.date.available2020-05-16T07:45:57Z
dc.date.issued2003-04-07
dc.identifier.nim980710101159
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/98999
dc.description.abstractPesatnya perkembangan dalam bidang usaha dan perdagangan (jual beli) pada jaman modern ini menyebabkan orang-orang menginginkan segala sesuatu yang bersifat praktis dan aman khususnya dalam lalu lintas perdagangan. pembayaran dengan menerbitkan bilyet giro merupakan pembayaran dengan sistem "booking transfer", artinya pembayaran dengan jalan pemindahbukuan dari situs rekening satu ke situs rekening yang lain. Didalam praktek sehari-hari proses pemindahbukuan dana yang sudah terjamin pasti ada dananya seringkali mengalami hambatan seperti diterbitkannya bilyet giro kosong. Menghadapi hal yang demikian, mereka yang terlibat dalam bilyet giro tentunya merasa kecewa dan tidak percaya lagi terhadap bilyet giro sebagai alat pembayaran dengan pemindahbukuan. Penulis merasa tertarik dan menuangkan dalam suatu bentuk skripsi dengan judul : " Akibat Hukum Penerbitan Bilyet Giro dalam Lalu Lintas Pembayaran pada Bank Indonesia Cabang Jember" Adapun permasalahannya adalah bagaimana prosedur pelaksanaan penerbitan bilyet giro dalam praktek, apakah akibat hukumnya terhadap bilyet giro kosong, dan kendala-kendala dalam praktek penerbitan bilyet giro serta bagaimana upaya penyelesaian terhadap penyalahgunaan bilyet giro. Tujuan penulisan secara khusus adalah untuk mengetahui prosedur pelaksanaan perjanjian jual beli kayu dengan bilyet giro, akibat hukum pembayaran dengan bilyet giro kosong dan kandala-kendala dalam praktek penerbitan bilyet giro, serta upaya penyelesaian terhadap penyalahgunaan bilyet giro. Pendekatan masalah yang dipakai adalah normatif empiris, metode pengumpulan data dengan cara dokumentasi dan study kepustakaan, Adapun analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif sehingga tercapai kejelasan masalah yang akan dibahas. Dalam prosedur pelaksanaan suatu bilyet giro haruslah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Pelaksanaan perjanjian jual beli pihak penjual berkewajiban untuk menyerahkan barang dan berhak mendapatkan harga pembayaran, sedangkan pihak pembeli berkewajiban membayar harga pembelian serta berhak mendapatkan barang. Dengan adanya bilyet giro kosong tersebut, mengakibatkan pembeli dianggap wanprestasi ataupun melakukan penipuan apabila rekening telah ditutup. Akibat hukum pembayaran dengan bilyet giro kosong dalam perjanjian jual bell kayu yaitu kewajiban bagi pembeli selaku debitur Sang wanprestasi untuk melaksanakan atau memenuhi perjanjian dengan disertai ganti rugi, sedangkan terhadap bilyet giro kosong karena rekening telah ditutup maka akibat hukumnya selain melaksanakan atau memenuhi perjanjian juga dapat dikenakan sanksi hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. Kendala-kendala dalam praktek penerbitan bilyet giro yaitu adanya itikad tidak baik oleh debitur serta bilyet giro tidak dapat diendossemen. Upaya penyelesaian terhadap penyalahgunaan bilyet giro yaitu melalui upaya penyelesaian administrasi, perdata dan pidana. Agar pelaksanaan perjanjian jual bell kayu dengan pembayaran berupa bilyet giro dapat dilaksanakan dengan baik maka seharusnya pihak yang terikat perjanjian melaksanakan kewajibannya berdasarkan isi perjanjian. Untuk menjamin kepastian hukum bagi pengguna bilyet giro maka hendaknya perihal bilyet giro diatur dalam suatu Undang-undang khusus dan pe!aku penerbit bilyet giro kosong harus ditindak tegas agar tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan yang akan merugikan pihak lain. Terhadap kreditur yang akan menerima bilyet giro dari debitur seharusnya ada suatu kepastian mengenai kepercayaan yang tertanam dalam diri kreditur karena hal ini berkaitan dengan itikad seseorang dalam pelaksanaan jual beli. Dalam ketentuan bilyet giro perlu adanya ketentuan secara nyata mengenai tindak pidana penipuan seperti halnya penunjukan pasal 378 KUHP serta penunjukan pada perbuatan wanprestasi seperti halnya pada pasal 1365 KUH perdata. Selain itu, untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak yang beritikat tidak baik yaitu peningkatan pengawasan dan efektifitas oleh pihak bank dalam penertiban administrasinya.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPenerbitan Bilyet Giroen_US
dc.subjectLalu Lintas Pembayaranen_US
dc.subjectBank Indonesiaen_US
dc.subjectJemberen_US
dc.subjectbooking transferen_US
dc.titleAkibat Hukum Penerbitan Bilyet Giro dalam Lalu Lintas Pembayaran pada Bank Indonesia Cabang Jemberen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record