dc.description.abstract | Salah satu tujuan utama dari pendirian perseroan adalah untuk
memperoleh keuntungan dan roda perseroan tetap dapat berjalan dengan baik,
karenanya diantara para pemilik perseroan atau pemegang saham dengan
pengurus dan karyawan perseroan harus tetap terjalin kekompakan dan kerja
sama yang baik agar perkembangan dan roda perseroan tetap dapat berjalan
dengan sebaik-baiknya. Tujuan tersebut di atas tidak selamanya dapat tercapai
dengan baik, bahkan suatu perseroan yang sebelumnya berkembang dan berjalan
dengan baik serta telah menghasilkan suatu keuntungan yang besar kepada para
pemegang saham, pada akhirnya mengalami suatu kerugian dan kemerosotan
yang menyebabkan perseroan menjadi bubar. Penyebab dari bubarnya suatu
Perusahaan Perseroan Terbatas (P.T.) secara umum bisa terjadi karenanya
adalah pertentangan diantara pemegang saham sendiri, pertentangan antara
pemegang saham dengan pengurus perseroan, pertentangan perseroan dengan
pihak ketiga ataupun bisa juga karena suatu keadaan memaksa yang tidak bisa
dihindarkan oleh perseroan, seperti karena terjadinya krisis ekonomi yang
berkepanjangan yang pada akhirnya menyebabkan perseroan mengalami
kerugian yang sangat besar dan menyebakan pembubaran dalam perseroan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis ingin mengkaji dalam suatu karya
ilmiah berbentuk skripsi dengan judul ”AKIBAT HUKUM PEMBUBARAN
PERSEROAN TERBATAS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG
NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS”
Permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini adalah Apakah
faktor penyebab pembubaran Perseroan Terbatas (P.T.)? Apa akibat hukum dari
pembubaran Perseroan Terbatas (P.T.)? Apa bentuk tanggungjawab Perseroan
Terbatas (P.T.) terhadap pihak-pihak yang dirugikan atas pembubaran Perseroan
Terbatas (P.T.)?.
Tujuan khusus penelitian skripsi ini adalah untuk mengkaji dan
menganalisis faktor dilakukannya pembubaran Perseroan Terbatas, untuk
mengkaji dan menganalisa akibat hukum yang ditimbulkan dari pembubaran
xiii
Perseroan Terbatas, dan untuk mengkaji dan menganalisa bentuk tanggungjawab
Perseroan Terbatas (P.T.) terhadap pihak-pihak yang dirugikan atas pembubaran
Perseroan Terbatas (P.T.).
Tipe penelitian skripsi ini adalah tipe penelitian yuridis normatif dengan
menggunakan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan konseptual.
Bahwa pembubaran perseroan dapat terjadi baik dikarenakan masalah
internal maupun eksternal. Pembubaran karena masalah internal dapat
dikarenakan Berdasarkan keputusan RUPS yang telah disepakati oleh seluruh
pemegang saham. Berdasarkan jangka waktu berkhirnya perseroan yang telah
ditetapkan dalam Anggaran Dasar. Pembubaran yang disebabkan karena faktor
eksternal dapat terjadi karena adanya penetapan Pengadilan Negeri. Pembubaran
juga dapat terjadi karena disebabkan atas kepailitan yang terjadi dalam perseroan.
Hasil dari penyelesaian pemberesan harta melalui likuidasi dapat
memberikan akibat hukum yang berpengaruh baik pada perseroan maupun para
pihak yang terkait. Begitu juga dengan organ-organ dalam Perseroan Terbatas
(P.T.), apabila dalam pelaksanaan usaha perseroan mengalami pembubaran maka
organ-organ perseroan juga ikut bertanggungjawab atas perseroan itu sendiri dan
juga bertanggungjawab terhadap pihak ketiga yang mempunyai hubungan hukum
dengan perseroan.
Terjadinya pembubaran perusahaan Perseroan Terbatas (P.T.) baik yang
dilakukan dengan mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham ataupun melalui
Penetapan Pengadilan Negeri, secara hukum akan memberikan suatu
tanggungjawab terhadap para pemegang saham perseroan dan seluruh organ yang
terdapat dalam perseroan baik tanggugjawab terhadap perseroan sendiri maupun
tanggungjawab terhadap pihak ketiga yang mempunyai hubungan hukum dengan
perseroan. | en_US |