Show simple item record

dc.contributor.advisorMulyono, Eddy
dc.contributor.authorRahmah, Raina Azifah
dc.date.accessioned2020-05-10T20:46:39Z
dc.date.available2020-05-10T20:46:39Z
dc.date.issued2019-12-03
dc.identifier.nim150710101237
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/98849
dc.description.abstractTanah mempunyai peranan penting dalam pembangunan suatu negara dan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dalam rangka mewujudkan tujuan nasional yang memiliki nilai strategis karena dalam arti khusus tanah sebagai faktor produksi utama perkenomian suatu bangsa dan negara yang tertuang dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menyatakan bahwa : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakuran rakyat. Kabupaten Jember merupakan salah satu target para pengusaha atau pengembang perumahan dan permukiman karena Kabupaten Jember mempunyai lahan yang cukup luas dan sangat menunjang apabila dijadikan perumahan. Di zaman modern dan perkembangan teknologi yang begitu pesat mempengaruhi adanya faktor yang berkaitan dengan lahan pertanian. Hal ini disebabkan karena kebutuhan hidup berupa perumahan, industri, dan sarana/prasarana umum lainnya meningkat. Ini disebabkan karena setiap tahun pertumbuhan penduduk meningkat. Inilah yang dirasakan Kabupaten Jember, dimana banyak pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, badan hukum, ataupun perseorangan yang mengakibatkan penyusutan/pengurangan bidang tanah di sektor pertanian. Penyusutan ini paling besar digunakan untuk pembangunan perumahan dan permukiman layak huni. Berdasarkan uraian tersebut maka dihasilkan rumusan masalah bagaimana metode/proses alih fungsi lahan dan factor apa saja yang mempengaruhi alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di Kabupaten Jember. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Pemerintah Kabupaten Jember untuk menjaga adanya pengurangan terhadap perkembangan alih fungsi lahan. Manfaat penelitian ini untuk menjadi acuan bagi generasi muda dan Pemerintah dalam menjaga alih fungsi lahan. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penelitian ini adalah dari metode/proses dari alih fungsi lahan dengan berbagai langkah sesuai dengan yang sudah di atur dalam Kepala Badan Pertanahan Nasional yang menerbitkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan. Dan alih fungsi lahan pertanian hanya diperuntukan untuk kepentingan umum sebagimana telah diatur oleh Undang-xiii Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan kecuali peraturan daerah tersebut telah mengatur atau alih fungsi lahan pertanian sudah sesuai dengan Peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten, dimana dalam hal ini adalah Kabupaten Jember. Kabupaten Jember telah mengatur Rencana Tata Ruang Wilayah yaitu dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jember Tahun 2015-2035 guna untuk mengatur tata ruang dan mewujudkan ruang wilayah Kabupaten yang selaras dengan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Saran bagi elemen pemerintahan, peraturan ini sudah harus dilaksanakan dengan baik, karena kita tahu bahwa faktor yang mempengaruhi adanya alih fungsi lahan pertanian itu terjadi karena adanya kebutuhan akan tanah yang terus menerus semakin meningkat dan kita tahu bahwa pertanian menjadi sektor pendapatan dan kebutuhan yang harus dijaga sedangkan bagi elemen masyarakat atau badan hukum supaya tetap saling menjaga dan memperhatikan lingkungan sekitar apabila terdapat lahan yang berencana akan dialih fungsikan.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectAlih Fungsien_US
dc.subjectLahan Pertanianen_US
dc.subjectPerumahanen_US
dc.subjectJemberen_US
dc.subjectTanahen_US
dc.titleAlih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Perumahan di Kabupaten Jemberen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record