Show simple item record

dc.contributor.advisorJayus
dc.contributor.advisorIndrayati, Rosita
dc.contributor.authorAbadi, Priyo Anugrah
dc.date.accessioned2020-05-04T14:18:05Z
dc.date.available2020-05-04T14:18:05Z
dc.date.issued2019-07-09
dc.identifier.nim140710101432
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/98744
dc.description.abstractTenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapat Perlindungan hukum oleh Pemerintah Indonesia berupa asuransi yang sifatnya mutlak dan wajib diikuti oleh semua TKI yang akan dan telah diberangkatkan ke luar negeri sesuai dengan Negara tujuan. Selain itu, perlindungan dalam bentuk jaminan keselamatan TKI oleh pemerintah Indonesia dilaksanakan melalui kedutaan Besar Indonesia di Negara yang TKI yang bersangkutan bekerja. Perwakilan Republik Indonesia memberikan perlindungan terhadap TKI di luar negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta hukum dan kebiasaan internasional. Pemberian perlindungan selama masa penempatan TKI di luar negeri, Perwakilan Republik Indonesia melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perwakilan pelaksana penempatan TKI swasta dan TKI yang ditempatkan di luar negeri. Pembinaan tersebut dapat berbentuk penyediaan informasi, sumber daya manusia dan perlindungan TKI. Sedangkan pengawasan oleh Pemerintah selama dalam negeri dan di luar negeri. Selain menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, masalah perlindungan TKI juga menjadi perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga perlu diatur dalam Peraturan Daerah terkait. Salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri. . Sebagai tindak lanjut Pemerintah Daerah Provinsi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember bersama Pemerintah Kabupaten Jember melengkapi, mengatur dan melindungi TKI Kabupaten Jember yang ditempatkan ke luar negeri dalam suatu Peraturan Daerah Kabupaten Jember yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Jember. Namun isu yang terjadi selama ini menjadikan rumusan masalah : (1) Apa Wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten Jember dalam pelayanan, penempatan, dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ? dan (2) Apa upaya Pemerintah Daerah dalam memperkuat perlindungan Tenaga Kerja Indonesia secara integratif dan komperehensif ? Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundangxiii undangan. Bahan hokum terdiri dari bahan hokum primer, sekunder dan bahan non hukum. Kesimpulan penelitian yang diperoleh antara lain adalah, Pertama, dengan memberikan upaya perlindungan serta menjamin perlindungan selama masa sebelum pemberangkatan, selama bekerja, dan sampai yang bersangkutan pulang ke tanah air. Tentunya Pemerintah berkewajiban untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh terhadap TKI yang bekerja di luar negeri. Perlu dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Partisipasi masyarakat untuk TKI bisa diwujudkan lewat berbagai cara, misalnya membantu mengatasi masalah TKI dan penciptaan layanan peduli TKI. Kedua, Upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan Tenaga Kerja Indonesia secara integratif dan komperehensif, antara lain dengan : penyederhanaan proses dan prosedur perekrutan TKI dan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, perlu koordinasi yang lebih baik antara Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Kemenakertrans. Pemerintah harus lebih fokus untuk mengungkapkan solusi dan bukan sekadar mengungkapkan masalahnya. Instrumen kebijakan untuk mengatasi masalah TKI tidak harus terkait langsung dengan urusan TKI itu sendiri. Karena pada dasarnya, Indonesia saat ini membutuhkan komitmen kebijakan kependudukan yang kuat dan secara tidak langsung akan mengatasi masalah TKI pada jangka panjang. Pemerintah Daerah Jember dalam hal ini harus mendukung dan melaksanakan perlindungan hukum terhadap TKI.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectPemerintah Kabupaten Jemberen_US
dc.subjectTenaga Kerja Indonesiaen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Pemerintah Kabupaten Jember terhadap Tenaga Kerja Indonesia dari Jemberen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record