Show simple item record

dc.contributor.advisorSutomo
dc.contributor.advisorNegoro, Abul Haris Suryo
dc.contributor.authorMaydawati, Tithis
dc.date.accessioned2020-04-30T01:45:23Z
dc.date.available2020-04-30T01:45:23Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/98629
dc.description.abstractBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa transparansi pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuwangi Terdapat 2 (dua) indikator yang belum terimplementasikan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, yakni dari perincian biaya dan waktu penyelesaian pelayanan yang belum sesuai dengan standar dan belum tersampaikan kepada masyarakat/pemohon secara jelas. Sedangkan yang memenuhi indikator transparansi pelayanan IMB yakni segi manajemen penyelenggaraan pelayanan, dari segi prosedur pelayanan. Demikian juga persyaratan teknis dan administrasi pelayanan, pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab, lokasi pelayanan, informasi pelayanan, standar pelayanan dan janji pelayanan yang sudah terinformasikan secara jelas dan tepat kepada masyarakat.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherILMU ADMINISTRASI NEGARA, FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS JEMBERen_US
dc.subjectDPMPTSP Kabupaten Banyuwangien_US
dc.subjectPelayananen_US
dc.subjectPengurusan Izinen_US
dc.titleTransparansi Pelayanan Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di DPMPTSP Kabupaten Banyuwangien_US
dc.identifier.prodiILMU ADMINISTRASI NEGARA


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record