Show simple item record

dc.contributor.advisorHARIYANI, Iswi
dc.contributor.advisorMOH. ALI
dc.contributor.authorGUIDO S, Georgius
dc.date.accessioned2020-04-28T05:23:24Z
dc.date.available2020-04-28T05:23:24Z
dc.date.issued2019-10-11
dc.identifier.nim150710101065
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/98566
dc.description.abstractRumusan masalah dalam karya ilmiah ini terdiri dari 3 (tiga) hal yaitu: 1) apakah Kurator memiliki kewenangan untuk melakukan pembatalan perjanjian sewa menyewa secara sepihak?; 2) apakah objek bangunan yang didirikan di atas tanah debitur pailit dapat dikategorikan sebagai harta pailit?; 3) apa dasar pertimbangan hukum (ratio decidendi) hakim dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 658K/Pdt.sus-Pailit/2014 yang mengabulkan permohonan kasasi?en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectPembatalan Perjanjian Sewa Menyewa Secara Sepihak Oleh Kurator Dalam Kepailitan (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 658K/Pdt.Sus-Pailit/2014)en_US
dc.titlePembatalan Perjanjian Sewa Menyewa Secara Sepihak Oleh Kurator Dalam Kepailitan (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 658K/Pdt.Sus-Pailit/2014)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiILMU HUKUM
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record