Show simple item record

dc.contributor.advisorYASA, I Wayan
dc.contributor.advisorZULAIKA, Emi
dc.contributor.authorARETHUSA, Rismaya Cobhita
dc.date.accessioned2020-04-20T02:04:16Z
dc.date.available2020-04-20T02:04:16Z
dc.date.issued2019-11-12
dc.identifier.nimNIM140710101436
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/98266
dc.description.abstractKetentuannya Pasal 1233 Kitab Undang-undang Hukum Perdata mennyatakan bahwa perikatan itu dapat lahir dari Undang-undang dan perjanjian. Perikatan dan perjanjian menunjuk pada dua hal yang berbeda. Perikatan adalah, hubungan hukum antara dua orang atau dua pihak dimana pihak kreditur berhak atas suatu prestasi dan pihak lain atau debitur wajib untuk memenuhi atau menjalankan prestasi tersebut dalam setiap perikatan. Hak dan kewajiban tersebut timbul dari ketentuan yang telah disepakati oleh para pihak dalam perjanjian tertulis yang memuat ketentuan klausul prestasi yang harus dipenuhi. Permasalahan terkait tidak terpenuhinya prestasi yang menarik untuk dibahas salah satunya ialah permasalahan mengenai wanprestasi yang dilakukan oleh PT. Adinda Tour And Travel kepada ALSA Local Chapter Universitas Jember dalam perjanjian sewa jasa dan kendaran untuk kegiatan Legal Visit ke Jakarta. Bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh PT. Adinda Tour And Travel ini ialah tidak melakukan kewajibannya dengan baik sebagaimana yang telah di perjanjikan dengan ALSA Local Chapter Universitas Jember, seperti tidak memberikan fasilitas-fasilitas sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan dan tidak mampu membayar ganti rugi yang telah diderita pihak ALSA Local Chapter Universitas Jember pada waktu melakukan kegiatan Legal Visit Ke Jakarta pada 18 Maret 2018. Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk melakukan kajian dan pembahasan lebih lanjut dalam karya tulis ilmiah yang berbentuk skripsi dengan judul “Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Jasa Perjalanan Antara PT. Adinda Tour and Travel dengan ALSA Local Chapter Universitas Jember“ Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan yang timbul yaitu Pertama, Apa saja bentuk kerugian nyata yang di derita oleh pihak ALSA Local Chapter Universitas Jember yang timbul akibat wanprestasi. Kedua, Apa Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh ALSA Local Chapter Universitas Jember terhadap wanprestasi PT. Adinda Tour and Travel dalam perjanjian jasa perjalanan. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Jember, mengetahui dan memahami Apa saja bentuk kerugian nyata yang di derita oleh pihak ALSA Local Chapter Universitas Jember yang timbul akibat wanprestasi serta mengetahui pilihan penyelesaian sengketa sebagai upaya mewujudkan pemenuhan hak bagi para pihak. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu yuridis normatif yang mana mengkaji kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini yaitu pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undang. Penulis mempelajari kesesuaian antara undang-undang yang digunakan dalam memecahkan isu yang dihadapi serta mempelajari pandangan dan doktrin dalam ilmu hukum. Sumber bahan hukum yang digunakan penulis adalah sumber bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta bahan non hukum dengan menggunakan Analisa bahan hukum secara deduktif. Tinjaun pustaka yang terdapat dalam skripsi ini, Pertama yaitu Perjanjian yang terdiri dari pengertian, mekanisme pembuatan perjanjian, syarat sahnya pembuatan perjanjian, serta hak dan kewajiban para pihak. Kedua adalah Wanprestasi yang terdiri dari pengertian, macam-macam wanprestasi, dan penyebab wanprestasi. Ketiga adalah Jasa yang terdiri dari pengertian, fungsi dari biro perjalan wisata secara umum, serta yang terakhir ialah profil PT. Adinda Tour And Travel. Pembahasan dalam skripsi ini yang Pertama adalah untuk mengetahui bentuk kerugian nyata yang diderita oleh Pihak ALSA Local Chapter Universitas Jember yang timbul akibat wanprestasi, penulis mengkaji tentang hak yang diterima oleh ALSA Local Chapter Universitas Jember dari PT. Adinda Tour and Travel yang pada prakteknya tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan oleh kedua belah pihak. Kedua adalah untuk mengetahui bentuk penyelesaian sengketa terhadap wanprestasi yang telah dilakukan oleh pihak PT. Adinda Tour And Travel dan tindakan yang harus dilakukan oleh ALSA Local Chapter Universitas Jember. Bentuk penyelesaian sengketa ini ialah sebagai perlindungan hukum terhadap kepentingan kedua belah pihak yang telah disepakati dalam Perjanjian. Kesimpulan dari skripsi ini adalah Pertama, Dalam permasalahan wanprestasi ini pihak ALSA Local Chapter Universitas Jember menderita kerugian materiil, sejumlah uang Rp. 1.880.000 dikarenakan beberapa fasilitas tidak dijalankan sesuai dengan isi perjanjian, namun kerugian tersebut tidak dipenuhi kewajibannya untuk melaksanakan ganti rugi. Serta kerugian imateriil juga di derita oleh pihak ALSA Local Chapter Universitas Jember yang berupa guncangan batin serta nama baik kepengurusan dihadapan seluruh anggota ALSA Local Chapter Universitas Jember. Kedua, upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pihak ALSA Local Chapter Universitas Jember terhadap wanprestasi PT. Adinda Tour and Travel dalam perjanjian jasa perjalanan dengan cara memberikan jangka waktu pembayaran kerugian sesuai hasil dari kesepakatan bersama kemudian jika hal tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak PT. Adinda Tour And Travel maka dapat memberikan somasi atau peringatan secara lisan maupun tertulis. Upaya hukum somasi atau Ingebrekestelling. Saran yang diberikan penulis ialah, pertama, Untuk penggantian biaya kerugian yang diderita pihak ALSA Local Chapter Universitas Jember berupa kerugian materiil sejumlah uang Rp. 1.880.000 atau Rp. 40.000 per delegasi dapat diganti dengan hal-hal yang bersifat non-ekonomis, seperti integritas organisasi, memulihkan nama baik organisasi dan sebagainya. Dalam hal ini jauh lebih efektif daripada penggantian ganti rugi berupa nilai uang. Kedua, apabila PT Adinda Tour & Travel tidak melaksanakan kewajibannya. Oleh sebab itu, sebaiknya mengajukan gugatan ke Pengadilan mengingat adanya kerugian materiil yang tidak sedikit dan itu merupakan hak ALSA Local Chapter Universitas Jember.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectPerjanjianen_US
dc.subjectWanprestasien_US
dc.subjectPerjanjian Jasa Perjalananen_US
dc.titlePenyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Jasa Perjalanan Antara PT. Adinda Tour And Travel Dengan ALSA Local Chapter Universitas Jemberen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiHukum
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record