dc.description.abstract | Setelah terpilih sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar menjadi
negara yang mendapat sorotan dari komunitas internasional karena masalah
pekerja migran. Pekerja migran yang membangun infrastruktur untuk keperluan
Piala Dunia 2022 mengalami perlakuan diskriminatif dan eksploitatif. Amnesti
Internasional mengidentifikasi ratusan pekerja migran yang bekerja di proyek
pembangunan stadion Khalifa dan Aspire Zone menjadi sasaran pelanggaran
HAM oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Menurut sejumlah badan penggiat
HAM, kondisi ini merupakan konsekuensi dari implementasi sistem kafala yang
familiar dengan praktik modern slavery. Sebagai salah satu aktor utama yang
terlibat dalam penyelenggaraan Piala Dunia 2022, FIFA mengakui tanggung
jawab dan kepentingannya untuk mempengaruhi para stakeholder di Qatar. FIFA
juga telah mendesak Pemerintah Qatar untuk melakukan perubahan terhadap
kebijakan pekerja migrannya sesuai dengan standar ketenagakerjaan yang
ditetapkan ILO. Oleh karenanya penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
langkah-langkah yang dilakukan FIFA, dalam upayanya mempengaruhi kebijakan
terkait pekerja migran di Qatar.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Pengumpulan
data dilakukan dengan teknik yang disebut library research untuk mendapatkan
data sekunder, yang berasal dari hasil pengamatan pihak lain dan dianggap paling
relevan terhadap fenomena yang diteliti. Sedangkan analisis data dilakukan
dengan teknik deskriptif-kualitatif, dimana data yang terkumpul akan dianalisis
dan diinterpretasi hingga menghasilkan sebuah kesimpulan. Adapun untuk
memudahkan proses analisis tersebut, penelitian ini memakai teori domestic
structure dan international institutionalization tentang kemampuan aktor
transnasional dalam mempengaruhi kebijakan suatu negara Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam upayanya merealisasikan
perlindungan hak pekerja migran yang berpengaruh pada perubahan kebijakan di
Qatar, FIFA mengambil dua langkah utama. Pertama, FIFA menjalin “coalitionbuilding” dengan aktor domestik yakni Supreme Committee for Delivery &
Legacy (SCDL). Sebagai ‘koalisi’ domestiknya, SCDL berperan mendukung
kepentingan FIFA di Qatar melalui kerjasama antara keduanya dalam menerapkan
program kesejahteraan pekerja dan memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi.
SCDL juga mendukung kepentingan FIFA untuk menyampaikan tuntutan
reformasi kebijakan dalam pertemuannya bersama pemerintah Qatar, yang
berpengaruh atas pengambilan keputusan.
Kedua, FIFA menjalin “transnational coalition” dengan aktor transnasional
yaitu Building & Woodworkers International (BWI). Bersama BWI selaku
‘koalisi’ transnasionalnya, FIFA berupaya memperkuat pengaruhnya di Qatar
melalui pelaksanaan inspeksi tenaga kerja yang bertujuan untuk memastikan hakhak pekerja migran terpenuhi sesuai standar ketenagakerjaan internasional. Secara
tidak langsung, pelaksanaan inspeksi tenaga kerja ini mampu mendorong Qatar
untuk patuh pada prinsip-prinsip atau standar ketenagakerjaan internasional dan
mengadopsinya ke dalam kebijakan pekerja migrannya.
Selain melaksanakan inspeksi tenaga kerja, FIFA dan BWI berusaha
menguatkan hubungan kerjasamanya melalui FIFA Human Rights Advisory Board
(FHRAB). FHRAB merupakan badan bentukan FIFA, yang berperan membantu
FIFA dan BWI dalam mengatasi persoalan hak-hak pekerja migran di Qatar. Di
samping itu, FHRAB menjadi sebuah “multi-stakeholder coalition” yang
keanggotaan serta keberadaannya mendapat dukungan dari organisasi
internasional. Hal tersebut dimanfaatkan oleh FHRAB untuk melangsungkan
lobbying melalui pertemuannya dengan pemerintah Qatar, sehingga berdampak
terhadap penerapan kebijakan | en_US |