Show simple item record

dc.contributor.advisorMOH. ALI
dc.contributor.advisorTEKTONA, Rahmadi Indra
dc.contributor.authorAULIADI, Mohammad Dimas
dc.date.accessioned2020-04-07T03:23:11Z
dc.date.available2020-04-07T03:23:11Z
dc.date.issued2019-04-25
dc.identifier.nim140710101177
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/97849
dc.description.abstractPariwisata bukan hal baru bagi negara Indonesia, kegiatan ini telah ditempatkan sebagai objek kebijakan nasional sejak pertama kali Indonesia menentukan kebijakan pembangunan. Keadaan alam, keragaman flora fauna, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan banyaknya budaya adalah modal pembangunan pariwisata guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pariwisata tidak lepas dari peranan pelaku usaha di bidang pariwisata yang menyediakan jasa pariwisata. Usaha jasa pariwisata adalah suatu usaha bisnis yang kegiatan utamanya meliputi ; menjual jasa-jasa wisata kepada wisatawan baik itu wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara. Banyak sekali faktor penunjang untuk menciptakan iklim pariwisata yang baik, salah satunya adanya jaminan dan kepastian terhadap hak-hak wisatawan yang tentunya dijamin oleh peraturan perundang-undang salah satunya jaminan untuk pengguna jasa wisata snorkeling. Snorkeling merupakan kegiatan wisata perairan yang dilakukan di permukaan air tanpa masuk kekolom air serta tanpa menggunakan peralatan selam seperti scuba. Menurut Penjelasan Pasal 26 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Snorkeling termasuk usaha pariwisata yang tergolong kegiatan yang beresiko tinggi, oleh karenanya Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan mewajibkan Pelaku Usaha Pariwisata Snorkeling untuk memberikan perlindungan asuransi terhadap para wisatawan penilkmat wisata tirta Snorkeling. Hal ini tentunya tidak dapat dilepaskan dari hak-hak konsumen dalam hal ini para wisatawan tersebut.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectTanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha Jasa Wisata Snorkeling Bagi Pengguna Jasa Wisata Snorkeling Di Tabuhan Banyuwangien_US
dc.titleTanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha Jasa Wisata Snorkeling Bagi Pengguna Jasa Wisata Snorkeling Di Tabuhan Banyuwangien_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record