Show simple item record

dc.contributor.advisorHariyani, Iswi S.H., M.H
dc.contributor.advisorKumala Sari, Nuzulia S.H., M.H
dc.contributor.authorIka Nadia Efendi, SISKA
dc.date.accessioned2019-11-25T11:07:14Z
dc.date.available2019-11-25T11:07:14Z
dc.date.issued2019-07-12
dc.identifier.nimNIM150710101095
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id//handle/123456789/95448
dc.description.abstractPotret merupakan salah satu karya seni fotografi yang menampilkan suatu objek, baik itu obek manusia individual ataupun kelompok yang menonjolkan unsur kepribadian dari objek tersebut. Potret merupakan salah satu karya cipta yang dilindungi oleh Undang-Undang. tingginya tingkat kemajuan teknologi sangat memudahkan pencipta potret untuk membagikan karya potret miliknya melalui media digital. Terdapat banyak fasilitas aplikasi yang mendukung pencipta untuk membagikan karya potret miliknya, salah satunya adalah aplikasi instagram. Instagram merupakan aplikasi yang mempunyai banyak fitur untuk membagikan sebuah karya potret ataupun video. akan tetapi para pengguna instagram banyak yang tidak memperhatikan adanya unsur perlindunganhak cipta. Sehingga menyebabkan maraknya pelanggaran hak cipta potret terjadi. Salah satu contoh pelanggaran hak cipta potret di instagram aalah pelanggaran hak cipta potret yang dilakukan oleh instagram Hipwee tanpa izin dari pemegang hak cipta potret. Tindakan yang dilakukan didalam kasus ini merupakan bentuk pelanggaran hak cipta seperti yang sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta. Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan diatas, penulis tertarik untuk membahas masalah diatas dengan judul “PELANGGARAN HAK CIPTA POTRET OLEH INSTAGRAM HIPWEE TANPA IZIN PEMEGANG HAK CIPTA POTRET”. Rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini ada tiga, yaitu: (1) apa bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta potret atas tindakan Hipwee? (2) apa akibat hukum bagi instagram Hipwee atas pelanggaran hak cipta potret? (3) apa upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pemegang hak cipta potret terhadap tindakan instagram Hipwee?. Tujuan dari skripsi ini untuk memenuhi dan melengkapi tugas akhir sebagai persyaratan untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jember. Untuk mengembangkan dan menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama masa perkuliahan agar dapat bermanfaat dalam kehidupan bermasyarat, dan untuk menambah pengalaman dan memberikan sumbangan pemikiran yang berguna bagi kalangan umum dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember. Metode penelitian dalam skripsi ini terdiri dari tipe penelitian yuridis normatif, pendekatan masalah berupa: undang-undang, konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer,dan bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. analisis bahan bukum dalam skripsi ini menggunakan metode deduktif. Tinjauan pustaka dari skripsi ini membahas yang pertama mengenai Hak Kekayaan Intelektual, pengertian Hak Kekayaan Intelektual, ruang lingkup Hak Kekayaan Intelektual, dan tujuan Hak Kekayaan Intelektual. yang kedua mengenai Hak Cipta, Pengertian Hak Cipta, ruang lingkup Hak Cipta, dan tujuan Hak Cipta. Yang ketiga mengenai potret, pengertian potret, dan jenis-jenis potret. Yang keempat mengenai instagram, pengertian instagram, sejarah instagram, fitur-fitur instagram. Tinjauan pustaka tersebut dikutip oleh penulis dari beberapa sumber bacaan maupun peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPotreten_US
dc.subjectfotografien_US
dc.subjectInstagram Hipweeen_US
dc.titlePelanggaran Hak Cipta Potret Oleh Instagram Hipwee Tanpa Izin Pemegang Hak Cipta Potreten_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record