Show simple item record

dc.contributor.advisorKARTINI, Titin
dc.contributor.advisorKANTUN, Sri
dc.contributor.authorNADIYAH, Laila Said
dc.date.accessioned2019-11-25T06:32:03Z
dc.date.available2019-11-25T06:32:03Z
dc.date.issued2019-06-10
dc.identifier.nimNIM150210301071
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id//handle/123456789/95259
dc.description.abstractLaporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban yang harus disusun oleh setiap badan usaha. Salah satu tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan bagi berbagai pihak yang berkepentingan. Penyusunan laporan keuangan perlu disesuaikan dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia yang disusun dan disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI). Salah satu standar akuntansi yang diterbitkan oleh DSAK IAI adalah Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Setiap koperasi perlu menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK-ETAP termasuk KP-RI BINA KARYA. Koperasi ini telah menyusun laporan keuangan sejak awal berdirinya koperasi dan mulai menggunakan SAK-ETAP sebagai standar dalam penyusunan laporan keuangan pada tahun 2012. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penyusunan laporan keuangan KP-RI BINA KARYA pada tahun buku 2017 dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP, 2018). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode analisis deskriptif evaluatif. Obyek penelitian ini adalah KP-RI BINA KARYA yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No. 45 Jajag, Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari dokumen yang berupa laporan keuangan koperasi, sedangkan data sekunder berupa profil koperasi dan denah lokasi koperasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan KP-RI BINA KARYA telah memenuhi kelengkapan yang dipersyaratkan oleh SAK ETAP yaitu; neraca, laporan hasil usaha, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Penyusunan neraca telah sesuai dengan standar yang berlaku ditinjau dari penyajian informasi, pengklasifikasian aset dan kewajiban, pengungkapan aset, pengungkaan kewajiban dan pengungkapan ekuitas. Penyusunan laporan hasil usaha telah sesuai dengan standar ditinjau dari penyajian informasi, pengukuran pendapatan, pengungkapan pendapatan dan analisis beban yang digunakan dalam menyusun laporan hasil usaha. Penyusunan laporan arus kas telah sesuai dengan standar yang berlaku dilihat dari informasi yang disajikan, arus kas operasi, arus kas investasi, arus kas pendanaan serta pengungkapan komponen kas dan setara kas. Penyusunan laporan perubahan ekuitas telah sesuai dengan standar dilihat dari informasi yang disajikan dan komponen laporan perubahan ekuitas. Penyusunan catatan atas laporan keuangan juga telah sesuai dengan SAK-ETAP ditinjau dari struktur catatan atas laporan keuangan yang disusun oleh KP-RI BINA KARYA dan pengungkapan kebijakan akuntansi yang digunakan oleh koperasi. Terdapat beberapa ketidaksesuaian dalam penyusunan laporan keuangan KP-RI BINA KARYA tahun buku 2017, diantaranya adalah sebagai berikut: Koperasi menyusun laporan promosi ekonomi anggota yang tidak dipersyaratkan dalam SAK-ETAP dengan tujuan agar anggota mengetahui manfaat ekonomi yang didapatkan dengan menjadi anggota koperasi, selain itu ada beberapa ketidak sesuaian dalam penyajian informasi yang terdapat di neraca, dalam neraca koperasi mengklasifikasikan persediaan tanah yang seharusnya termasuk kedalam kategori properti investasi ke dalam kategori aset lain-lain, hal ini tentu tidak sesuai dengan SAK-ETAP. Terdapat ketidaksesuaian antara tarif penyusutan yang dicantumkan pada laporan keuangan dengan perhitungan penyusutan salah satu aktiva tetap peralatan yang berupa brankas, hal ini tentu belum memenuhi kaidah SAK-ETAP (2018:53) nomor 15.31(c) yang menyatakan bahwa entitas harus mengungkapkan umur manfaat dan tarif penyusutan aktiva tetap. Koperasi juga tidak mengungkapkan jatuh tempo dari utang usaha dan utang bank dalam catatan atas laporan keuangan koperasi karena menurut pihak koperasi pengurus sudah mengetahui jatuh tempo dari masing-masing kewajiban. Tidak dicantumkannya informasi tersebut tentu dapat membuat pihak yang berkepentingan diluar koperasi kurang memahami laporan keuangan koperasien_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKANen_US
dc.subjectLaporan keuanganen_US
dc.subjectSAK-ETAPen_US
dc.subjectStandar Laporan Keuanganen_US
dc.titleAnalisis Kesesuaian Penyusunan Laporan Keuangan dengan SAK-ETAP Pada KP-RI BINA KARYA di Banyuwangi Tahun Buku 2017en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiPendidikan Ekonomi
dc.identifier.kodeprodi0210301


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record