dc.description.abstract | Penelitian ini dilaksanakan di Desa Tanggul Kulon, Desa Patemon dan
Desa Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, dengan subyek dalam
penelitian ini adalah anak-anak dan orang tua yang mengalami putus sekolah pada
tahun 2013-2018, tokoh masyarakat (perangkat desa dan ustad/kyai setempat) dan
kepala sekolah di Desa Tanggul Kulon, Desa Patemon dan Desa Darungan
Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember. Metode pengambilan data menggunakan
metode observasi, dokumentasi, dan wawancara yang sudah memenuhi syarat
validitas. Pengambilan data untuk dianalisis berlangsung sejak tanggal 20
Februari hingga 22 Maret 2019. Teknik analisis data yang digunakan adalah
teknik analisis data deskriptif kualitatif model Miles dan Huberman yaitu
mereduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil analisis mengungkapkan bahwa jumlah terbanyak anak yang
mengalami putus sekolah terdapat di Desa Darungan dengan jumlah 11 orang.
Secara umum, peneliti menggolongkan faktor-faktor penyebab anak putus sekolah
pada anak usia sekolah pendidikan dasar di Kecamatan Tanggul menjadi 2 (dua),
yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor-faktor yang melatarbelakangi
terjadinya putus sekolah tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan
kata lain faktor-faktor tersebut saling terkait dan saling mempengaruhi. Aktivitas
yang dilakukan anak putus sekolah di Kecamatan Tanggul dapat diklasifikasikan
kedalam dua kelompok, yaitu; a) bekerja atau sedang mencari pekerjaan, dan b)
pengangguran.
Berdasarkan uraian analisis di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
penyebab anak yang mengalami putus sekolah pada usia sekolah pendidikan dasar
di Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember pada kurun waktu tahun 2013-2018
dengan jumlah anak putus sekolah sebanyak 20 anak yang terdiri dari 11 anak
laki-laki dan 9 anak perempuan disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor internal
dan faktor eksternal. Dalam kasus ini kedua faktor tersebut saling berkaitan satu
sama lain.
Cara untuk mengatasi permasalahan putus sekolah dikelompokkan ke
dalam dua kategori, yaitu cara mencegah terjadinya permasalah putus sekolah
yang terdiri dari: a) mensosialisasikan serta menanamkan tentang pentingnya
pendidikan, b) mensosialisasikan serta menanamkan tentang peraturan perundangundangan
wajib
belajar
9
tahun,
dan
c)
menerapkan
variasi
model
pembelajaran
di
sekolah
dan
cara
mengelola
anak
yang
sudah
terlanjur
putus
sekolah
dengan
cara
sebagai
berikut: a) retrival, b) SD Pamong, c) SMP Terbuka, d) kejar paket, dan
e) lembaga pelatihan. | en_US |